Deskripsi pekerjaan Staf Asisten Pemeriksaan Laporan PERWAKILAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
1. membantu Melakukan Pemeriksaan Dokumen: Meneliti berkas laporan, bukti-bukti, dan kelengkapan administrasi yang disampaikan oleh pelapor.2. membantu Meminta Klarifikasi: Meminta penjelasan atau klarifikasi kepada Terlapor (instansi pemerintah/penyelenggara pelayanan publik) baik secara tertulis, pemanggilan langsung, maupun kunjungan lapangan (investigasi).3. membantu Menyusun Notula dan Administrasi: Membuat notula rapat, berita acara pemeriksaan (BAP), dan mengelola administrasi berkas pemeriksaan secara tertib.4. membantu Menelaah Peraturan: Melakukan kajian dan telaahan terhadap regulasi atau undang-undang yang berkaitan dengan substansi laporan untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum atau prosedur oleh penyelenggara publik.
