Deskripsi pekerjaan STAF Akuntan Pajak TAX PLUS CONSULTING
Tanggung Jawab Pekerjaan
Melakukan pencatatan transaksi dan administrasi akuntansi klien.
Menyusun rekonsiliasi bank dan laporan keuangan.
Menghitung dan menyiapkan pelaporan pajak (PPh dan PPN).
Membuat bukti potong, faktur pajak, dan administrasi perpajakan lainnya.
Menyiapkan SPT Masa dan SPT Tahunan sesuai ketentuan perpajakan.
Mengoperasikan Coretax, Accurate, dan aplikasi pendukung lainnya.
Mengarsipkan dokumen akuntansi dan perpajakan secara rapi.
Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan akuntansi dan perpajakan.
Kualifikasi
Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau jurusan terkait.
Fresh graduate dipersilakan melamar.
Memahami dasar akuntansi dan perpajakan.
Memahami PPh dan PPN.
Mampu mengoperasikan Microsoft Excel dengan baik.
Mampu mengoperasikan Accurate atau software akuntansi sejenis.
Memahami Coretax menjadi nilai tambah.
Memiliki sertifikat Brevet Pajak menjadi nilai tambah.
Teliti, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.

