Deskripsi pekerjaan SPV Regulatory Alat Kesehatan GEA Medical
Kualifikasi :
- Pendidikan: Minimal S1 (Sarjana Hukum, Farmasi, atau jurusan relevan lainnya)
- Pengalaman: Memiliki pengalaman 2–5 tahun di bidang legal korporat atau regulatory affairs.
- Keahlian Utama: Paham mendalam mengenai regulasi izin edar produk, registrasi alat kesehatan (AKL/AKD), dan perizinan terkait lainnya.
- Kemampuan Khusus: Memahami pengurusan perizinan melalui sistem OSS dan regulasi pemerintah terkait (Kemenkes, BPOM)
Tanggung Jawab Utama :
- Memantau dan memperbarui informasi, regulasi, dan standart produk alat kesehatan
- Memantau dan mengelola proses registrasi produk
- Menjalin hubungan baik dengan instansi terkait untuk kelancaran bisnis perusahaan
- Menyusun dokumen dan menyelesaikan seluruh proses hingga produk tercantum dalam sistem E-Katalog Online LKPP
- Meninjau dan mengurus perizinan produk serta meninjau materi promosi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar teknis yang berlaku.

