Deskripsi pekerjaan Social Media Specialist PT. Empat Saudara Terpadu
1. Tugas dan Wewenang
Tugas
- Menyusun strategi konten media sosial yang selaras dengan tujuan bisnis dan branding perusahaan.
- Membuat perencanaan, kalender konten (content calendar), dan jadwal publikasi untuk seluruh platform media sosial perusahaan.
- Membuat, mengedit, dan mengunggah konten berupa teks, gambar, video, maupun konten interaktif sesuai identitas merek perusahaan.
- Mengelola akun media sosial perusahaan seperti Instagram, Facebook, TikTok, LinkedIn, YouTube, dan platform lainnya.
- Melakukan monitoring terhadap aktivitas media sosial, termasuk komentar, pesan, dan interaksi dari pengikut.
- Menanggapi pertanyaan, masukan, maupun keluhan pelanggan di media sosial secara profesional dan tepat waktu.
- Meningkatkan jumlah pengikut (followers), jangkauan (reach), keterlibatan (engagement), dan kesadaran merek (brand awareness) melalui strategi yang efektif.
- Melakukan riset tren media sosial, kompetitor, serta perilaku audiens untuk menghasilkan ide-ide konten yang inovatif.
- Berkolaborasi dengan Departemen Marketing, Sales, Desain Grafis, dan pihak terkait dalam pelaksanaan kampanye promosi.
- Mengelola pelaksanaan campaign digital, giveaway, live streaming, maupun aktivitas promosi melalui media sosial.
- Menganalisis performa konten menggunakan tools analitik dan menyusun laporan kinerja media sosial secara berkala.
- Mengoptimalkan penggunaan hashtag, caption, SEO media sosial, dan strategi digital untuk meningkatkan performa konten.
- Memastikan seluruh konten yang dipublikasikan sesuai dengan identitas perusahaan, etika komunikasi, serta ketentuan hukum yang berlaku.
- Menjaga keamanan akun media sosial perusahaan serta kerahasiaan data dan informasi perusahaan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai kebutuhan perusahaan.
Wewenang
- Mengusulkan strategi, konsep, dan ide konten media sosial untuk meningkatkan performa digital perusahaan.
- Berkoordinasi dengan departemen terkait untuk memperoleh data, foto, video, maupun informasi yang diperlukan dalam pembuatan konten.
- Mengusulkan penggunaan influencer, content creator, atau media digital sebagai bagian dari strategi promosi.
- Mengusulkan anggaran promosi digital dan iklan media sosial kepada atasan.
- Mengakses dan mengelola akun media sosial perusahaan sesuai kewenangan yang diberikan.
- Merekomendasikan perbaikan strategi digital berdasarkan hasil analisis performa media sosial.
2. Kualifikasi
- Minimal D3/S1 di jurusan lain yang relevan.
- Minimal 1–2 tahun sebagai Social Media Specialist, Digital Marketing, Content Creator, atau posisi sejenis.
- Memahami strategi Social Media Marketing.
- Memahami tren digital dan perkembangan media sosial.
- Mampu membuat copywriting yang menarik dan komunikatif.
- Mampu menggunakan aplikasi editing
- Kreatif dan inovatif.

