Deskripsi pekerjaan Senior Tax Consultant House of Tax
Kandidat :
min pengalaman 2 tahun dibidang konsultan pajak
penempatan di Alam Sutera, Tangerang Selatan
Akunting:
Melakukan penjurnalan (umum, settlement, kas/bank
Melakukan rekonsiliasi akun bank neraca
Melakukan rekonsiliasi PPN masukan dan keluaran dengan aplikasi etaxinvoice (efaktur).
Memelihara dokumentasi (arsip) untuk penjualan, Piutang, Pembelian hutang, dan transaksi keuangan lain nya.
Melakukan monitoring terhadap depresiasi/amortisasi.
Melakukan monitoring terhadap UM Pembelian dan UM Penjualan
Closing entries
Monitoring project report.
Pajak:
Membuat Faktur Pajak atas transaksi Penjualan, pada Aplikasi E-TaxInvoice
Mengecek Prepopulated pajak masukan pada periode masa berjalan, Pada aplikasi E-TaxInvoice.
Melakukan rekapitulasi dan rekonsiliasi atas pajak masukan dan pajak keluaran.
Membuat E-billing jika terjadi kurang bayar PPN pada masa bulan berjalan
Melaporkan SPT PPN setiap tanggal 25 pada bulan berjalan, pada aplikasi e-faktur web.
Membuat bukti potong (unifikasi) PPH Pasal 23, 4(2), 15, 22
Membuat e-billing PPH Pasal 23, 4(2), 15, 22
Membuat dan melaporkan SPM PPH Pasal 23, 4(2), 15, 22 pada masa bulan berjalan.
