Deskripsi pekerjaan Senior Pajak DPSA GROUP
- RINGKASAN PEKERJAAN
Kami mencari individu yang teliti dan strategis untuk mengisi posisi Senior Pajak. Anda akan bertanggung jawab penuh dalam mengelola seluruh aspek kepatuhan perpajakan perusahaan, mulai dari perencanaan pajak (tax planning), pelaporan, hingga dokumentasi untuk mendukung efisiensi fiskal perusahaan di industri manufaktur furniture dan desain interior.
TANGGUNG JAWAB
- Kepatuhan & Pelaporan: Mengelola dan memastikan seluruh kewajiban pajak bulanan (PPh 21, 23, 25, 4(2), PPN) dan tahunan (PPh Badan) dilaporkan secara akurat dan tepat waktu sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
- Perencanaan Pajak: Menyusun strategi perencanaan pajak yang legal dan efisien untuk mengoptimalkan beban pajak perusahaan.
- Dokumentasi & Rekonsiliasi: Melakukan rekonsiliasi fiskal antara laporan keuangan komersial dan fiskal serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung (SPT, Faktur Pajak, Bukti Potong).
- Audit & Pemeriksaan: Menjadi point of contact utama dalam menghadapi pemeriksaan pajak, audit eksternal, atau permintaan data dari otoritas pajak.
- Update Regulasi: Memantau setiap perubahan peraturan perpajakan (khususnya yang berdampak pada industri manufaktur/ekspor-impor jika ada) dan memberikan saran strategis kepada manajemen.
- Sistem & Administrasi: Mengelola administrasi perpajakan melalui aplikasi e-Faktur, e-Bupot, dan DJP Online dengan integritas tinggi.
Kualifikasi
- Pendidikan: Minimal Sarjana (S1) Akuntansi, Pajak, atau bidang terkait.
- Pengalaman: Minimal 5 tahun pengalaman kerja di bidang perpajakan, diutamakan memiliki pengalaman di industri manufaktur.
- Sertifikasi: Memiliki sertifikat Brevet A & B (Sertifikat C merupakan nilai tambah).
- Keahlian Teknis:
- Penguasaan mendalam mengenai UU Perpajakan di Indonesia.
- Mahir menggunakan software akuntansi (contoh: SAP, Accurate, atau sejenisnya).
- Sangat mahir menggunakan aplikasi perpajakan (e-Faktur, e-Bupot, e-SPT).
- Keahlian tingkat lanjut dalam penggunaan Microsoft Excel (VLOOKUP, Pivot Table).

