BukuWarung adalah aplikasi keuangan untuk membantu Juragan UMKM Indonesia mengembangkan usaha dan mendapatkan penghasilan tambahan. Dengan BukuWarung, Juragan bisa melakukan transaksi pembayaran usaha dengan praktis lewat fitur Tagih & Bayar, menerima semua pembayaran nontunai pelanggan dari bank atau dompet digital lewat fitur QRIS, mendapatkan akses pinjaman modal lewat layanan Solusi Modal Usaha, meraup penghasilan tambahan dari jualan atau jadi agen Produk Digital (PPOB) BukuWarung seperti Pulsa, Token Listrik, Voucher Game, dll. hingga memantau semua transaksi usaha lewat pembukuan usaha digital yang praktis dan otomatis. Semua kemudahan ini, bisa Juragan nikmati cukup dengan satu aplikasi.
Selain beragam fitur dan layanan untuk mengembangkan usaha, BukuWarung juga memiliki banyak program promo dan hadiah menguntungkan yang sayang kalau gak dicoba, seperti Geng Juragan Untung, SERBU, dan masih banyak lagi. Pantau terus info promo dan hadiah tersebut di media sosial, notifikasi aplikasi, dan website BukuWarung ya!
Visi & Misi BukuWarung BukuWarung mempunyai visi dan misi untuk memberdayakan UMKM di Indonesia untuk menjadi melek secara finansial dan membantu UMKM untuk mengelola serta menumbuhkan bisnisnya menggunakan platform teknologi, dimulai dari keuangan, pembayaran, dan pembukuan digital.
Apa itu UMKM?
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Pada umumnya, UMKM digolongkan berdasarkan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, dan jumlah karyawan.
- Usaha Mikro adalah usaha yang dimiliki perorangan dan/atau badan usaha perorangan. Penjualan atau omzet dari Usaha Mikro maksimal Rp300 Juta per tahun dengan jumlah aset maksimal Rp50 Juta (tidak termasuk tanah dan bangunan). Contoh Usaha Mikro antara lain usaha warung sembako, pedagang asongan, penjual kue tradisional, dll.
- Usaha Kecil adalah usaha yang berdiri sendiri dan dijalani oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. Usaha Kecil memiliki penjualan antara Rp300 Juta hingga Rp2,5 Miliar per tahun dengan kekayaan bersih antara Rp50 Juta - Rp500 Juta. Contoh Usaha Kecil antara lain usaha laundry, rumah makan kecil, souvenir, dll.
- Usaha Menengah adalah usaha yang berdiri sendiri dan dijalani oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar. Usaha Menengah menghasilkan penjualan sebesar lebih dari Rp2,5 Miliar sampai Rp50 Miliar per tahun dengan kekayaan bersih mencapai di atas Rp500 Juta per tahun (tidak termasuk tanah dan bangunan). Contoh Usaha Menengah antara lain usaha fashion, otomotif, tur & travel, dll.