• Pendidikan Minimal D3 segala jurusan, lebih diutamakan jurusan akuntansi/manajemen/ekonomi/ perbankan / lainnya
• Usia maksimal 30 tahun Pria/Wanita
• Wajib Memiliki Izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) yang terdaftar di OJK dan masih aktif
• Berpengalaman di Perbankan, asuransi dan perusahaan Sekuritas Minimal 1 Tahun
• Menguasai dan Mengerti tentang Regulasi OJK, khususnya pada Perusahaan Sekuritas
• Mempunyai Kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik
• Berkepribadian baik, teliti, bertanggung jawab dan serta memiliki jiwa Kepemimpinan
• Menguasai Microsoft Office
• Bersedia bekerja dengan deadline dan target yang ketat dari Perusahaan
• Dapat bekerja secara tim
• Teliti, jujur dan bertanggung jawab
• Dapat menggunakan Bahasa Inggris dan Mandarin lebih diutamakan.
• Mampu memberikan edukasi agar Internal Perusahaan Comply serta sejalan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
• Mampu membangun koordinasi yang baik kepada Divisi-divisi di Internal Perusahaan agar memiliki Awareness terhadap Manajemen Resiko
• Mampu mengkoordinir laporan-laporan yang dibutuhkan OJK dari Divisi-divisi Internal Perusahaan yang sudah di kelola secara benar dan tepat waktu ke OJK
• Membina hubungan yang baik dengan pihak Eksternal
• Mengerti & menguasai report akuntansi seperti : jurnal, neraca dan pembukuan akuntansi lainnya serta memiliki sertifikat brevet A & B menjadi nilai tambah
• Menerima dan memantau transaksi Sales Equity
• Melmantau pesanan ke dalam sistem remote perusahaan yang akan secara otomatis diteruskan ke Jakarta Automatic Trading System (JATS)
• Menjaga kredibilitas dan reputasi perusahaan
• Bertanggung jawab kepada Direktur Operasional