Deskripsi pekerjaan Replacement Officer (RO) – Temporary PT MOZAIK UNIVERSE INDONESIA
Temporary Replacement Officer – Maternity Leave
PT Mozaik Universe Indonesia sedang membuka kesempatan bagi kandidat untuk bergabung sebagai Temporary Replacement Officer dengan sistem kerja kontrak selama ±3 bulan untuk menggantikan sementara karyawan yang sedang menjalani maternity leave.
Posisi ini bertanggung jawab memastikan pekerjaan dan aktivitas operasional pada posisi yang digantikan tetap berjalan dengan baik selama periode penggantian.
Tanggung Jawab :
Menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan posisi yang akan digantikan.
Memastikan pekerjaan harian berjalan sesuai dengan SOP dan prosedur perusahaan.
Melakukan koordinasi dengan departemen terkait untuk mendukung kelancaran pekerjaan.
Melakukan follow-up terhadap pekerjaan yang sedang berjalan.
Mengelola data dan dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan.
Membuat laporan pekerjaan sesuai kebutuhan departemen.
Memastikan pekerjaan dan target yang menjadi tanggung jawab posisi tersebut tetap berjalan selama periode kontrak.
Melakukan proses handover pekerjaan dengan PIC atau karyawan terkait.
Menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
Kualifikasi :
Pendidikan minimal D3/S1, disesuaikan dengan posisi yang akan digantikan.
Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang yang relevan.
Pengalaman di industri manufaktur, kosmetik, skincare, maklon, FMCG, atau industri sejenis menjadi nilai tambah.
Mampu beradaptasi dengan cepat terhadap sistem dan pekerjaan baru.
Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
Teliti, bertanggung jawab, dan mampu bekerja dengan target serta deadline.
Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Menguasai Microsoft Office/Google Workspace.
Bersedia bekerja dengan sistem kontrak temporary selama ±3 bulan.
Tipe Pekerjaan :
Kontrak (Temporary) – ±3 Bulan
Penempatan :
PT Mozaik Universe Indonesia | On-site
Catatan: Posisi ini merupakan kebutuhan temporary replacement selama karyawan menjalani maternity leave. Setelah periode kontrak berakhir, masa kerja akan mengikuti ketentuan kontrak yang telah disepakati.

