Deskripsi pekerjaan REMEDIAL OFFICER PT Swapro International Madiun Raya
Remedial officer adalah petugas di lembaga keuangan yang bertanggung jawab mengelola, menagih, dan menyelesaikan kredit atau pinjaman bermasalah.
Tugas Utama Remedial Officer :
- Melakukan penagihan lapangan: Mendatangi debitur yang mengalami keterlambatan pembayaran atau kredit macet.
- Menganalisis kondisi keuangan debitur: Menilai penyebab masalah finansial nasabah melalui survei dan wawancara langsung.
- Menyusun solusi pembayaran: Menawarkan program restrukturisasi pinjaman, penjadwalan ulang, atau negosiasi penyelesaian kredit
- Membuat laporan harian: Mencatat hasil kunjungan dan melaporkan perkembangan tagihan kepada atasan atau sistem perusahaan.
- Menjaga kepatuhan SOP: Memastikan proses penagihan berjalan sesuai aturan perusahaan dan etika hukum yang berlaku.
