Deskripsi pekerjaan Regulatory Supervisor PT Adev Natural Indonesia
KUALIFIKASI
- Pendidikan minimal S1 Farmasi, Kimia, Biologi
- Pengalaman minimal 3 tahun di bidang regulatory affairs di industri kosmetik, FMCG, atau farmasi.
- Memahami sistem jaminan halal, ISO 9001:2015, CPKB, CPPKRTB serta peraturan terkait K3.
- Memiliki pengetahuan mendalam mengenai regulasi BPOM, sertifikasi Halal, serta regulasi impor/ekspor produk kosmetik.
- Mampu menerapkan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di lingkungan kerja.
- Terampil dalam mengelola dokumentasi dan persyaratan registrasi produk kosmetik untuk mendapatkan izin edar.
- Memiliki kemampuan analitis yang baik, detail-oriented, dan mampu bekerja secara sistematis.
- Menguasai kemampuan komunikasi, negosiasi, serta koordinasi dengan pihak internal dan eksternal.
- Berorientasi pada hasil dengan kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang kuat.
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan deadline yang ketat, serta mampu multitasking.
URAIAN TUGAS
- Mengelola seluruh kegiatan terkait registrasi produk kosmetik termasuk persiapan, penyusunan, dan pengajuan dokumen untuk mendapatkan izin edar BPOM, sertifikasi Halal, serta sertifikasi lainnya yang dibutuhkan.
- Memastikan seluruh produk yang dikembangkan memenuhi standar dan regulasi yang berlaku, baik nasional maupun internasional.
- Melakukan update dan monitoring terhadap perubahan regulasi yang relevan di industri kosmetik, serta mengkomunikasikan implikasinya kepada tim terkait.
- Menyusun, mengelola, serta memelihara database dokumen regulatory secara terstruktur dan sistematis.
- Membuat laporan harian atau sesuai kebutuhan perusahaan terkait proses registrasi, status perizinan, dan pemenuhan regulasi.
- Melakukan evaluasi dan audit internal terkait kepatuhan regulasi untuk memastikan kualitas produk.
- Mendukung proyek-proyek lain atau instruksi tambahan yang diberikan oleh Manager terkait regulatory compliance.
- Melaksanakan inisiatif penghematan biaya (cost initiative) serta meningkatkan efisiensi proses pengajuan dan pemenuhan regulasi.
- Melakukan koordinasi dengan departemen terkait untuk memastikan pemenuhan persyaratan legal dan peraturan sebelum peluncuran produk.
- Memastikan lingkungan kerja sesuai dengan prinsip 5R dan standar K3.

