Deskripsi pekerjaan Regulatory Affairs & Document Control PT. Bintang Kencana Anugrah
Job description
· Menyusun, menyiapkan, dan melaksanakan SOP, IK, FORM, maupun PROTOKOL terkait Quality Management System serta Research and Improvement sesuai cGMP, ISO, HALAL, dan Cara Pembuatan yang Baik.
· Membuat Master List Dokumen dan Rekaman untuk departemen teknis.
· Bertanggung jawab atas semua dokumen serta rekaman departemen teknis:
· Mendaftarkan setiap dokumen yang akan disahkan.
· Mengesahkan dokumen.
· Mendistribusikan dokumen kepada departemen yang berkaitan serta upload dokumen (word dan pdf) pada Google Drive ataupun sistem Odoo.
· Melakukan rekap dan update Riwayat perubahan dokumen.
· Melakukan penarikan dan pemusnahan dokumen yang tidak berlaku.
· Membuat jadwal untuk kaji ulang semua SOP ataupun IK departemen teknis sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.
· Memastikan semua dokumen yang digunakan merupakan dokumen terbaru yang telah disahkan dan sesuai dengan format dokumen yang telah ditentukan
· Melakukan semua proses administrasi yang berkaitan dengan departemen teknis:
· Melakukan arsip dokumen batch record atau catatan bets produk pada ordner yang telah disediakan.
· Melakukan input data atau dokumen pada Google Drive ataupun sistem Odoo.
· Menyusun dan menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan:
- Perizinan atau registrasi produk baru; dan/atau
- Audit eksternal.
· Memastikan kepatuhan operasional perusahaan sesuai aturan perUUan
· Mengetahui peraturan terkait pendaftaran dan kegiatan (BPOM, Kemenkes)
· Pengurusan dokumen dan perizinan
· Berkomunikasi dengan pihak terkait (BPOM, Kemenkes, KEMENTAN)
· Update informasi regulasi
· Melaksanakan pengurusan NIE, TKDN dan administratif
· Berkoordinasi dengan departemen terkait dan kepala, permintaan dokumen registrasi, meninjau dokumen dan menyiapkan berkas registrasi yang baik
· Membantu melakukan pemeriksaan sampel uji stabilitas dipercepat untuk produk baru beserta pelaporannya.
· Membantu melakukan validasi proses untuk produk baru.
· Menyiapkan prosedur tetap/SOP, IK, form terkait pembuatan, pengendalian, penyimpanan dan distribusi dokumen dan rekaman; pengkajian ulang SOP, menyiapkan dokumen untuk perizinan/audit
· Pengelolaan dokumen mulai dari master list dokumen/rekaman, pendaftaran, pengesahan, pemusnahan sampai distribusi dokumen
· Menyiapkan dan mengurus Perizinan Perusahaan
· Melakukan update data dan monitoring Sistem Perizinan Usaha secara Elektronik (OSS), pelaporan LKPM, SIINAS, e- report, WLKP, dll
· Melakukan Pengendalian, Penyimpanan dan Pendistribusian Dokumen Perizinan;
· Mengelola administrasi legal, pembuatan atau review kontrak/surat menyurat ke internal maupun eksternal
· Mengikuti Bimbingan Teknis atau Pelatihan yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah maupun Non Pemerintah
· Menjadi penghubung antara regulasi pemerintah dan kebijakan perusahaan serta berhubungan dengan Pemerintah atau Dinas terkait
· Mengelola aktivitas, pemantauan dan pelaporan terkait keamanan lingkungan kerja (safety)
· Melaporkan investigasi incident dan accident, melakukan pengujian yang berkaitan deangan penyusunan dokumen dan pelaporan UKL-UPL serta Limbah B3, melakukan safety patrol dan pembuatan safety sign.
· Pengelolaan APD, waste management dan pest control
·

