Deskripsi pekerjaan Purchasing Staff PT. Paulin Abadi Sentosa Indonesia
- Memeriksa dan memastikan Purchase Requisition (PR) berdasarkan permintaan internal yang telah disetujui oleh masing-masing kepala departemen.
- Menyusun rencana pembelian tahunan dan bulanan berdasarkan kebutuhan produksi, stok minimum, dan jadwal produksi yang ditetapkan PPC.
- Berkoordinasi dengan Departemen PPC, Produksi, dan Gudang untuk memperoleh data kebutuhan material secara akurat berdasarkan periode yang ditetapkan.
- Melakukan identifikasi, seleksi, dan evaluasi pemasok berdasarkan kriteria mutu, harga, ketepatan pengiriman, dan layanan purna jual.
- Menyusun dan memelihara Daftar Pemasok Tersetujui (Approved Vendor List/ AVL) yang telah memenuhi standar kualifikasi perusahaan.
- Melakukan evaluasi pemasok secara berkala (minimal 6 bulan sekali) menggunakan formulir evaluasi pemasok sesuai prosedur QMS.
- Mengelola hubungan kemitraan strategis dengan pemasok utama untuk menjamin ketersediaan material kritis.
- Menerbitkan Purchase Order (PO) kepada pemasok yang telah tersetujui, dengan mencantumkan spesifikasi teknis yang jelas dan terukur.
- Memastikan PO mencakup informasi lengkap: spesifikasi produk/material, jumlah, harga, syarat pembayaran, dan tanggal pengiriman yang disepakati.
- Melakukan negosiasi harga, syarat, dan kondisi pembelian untuk memperoleh nilai terbaik bagi perusahaan.
- Memantau status pesanan dan melakukan follow-up kepada pemasok untuk memastikan ketepatan waktu pengiriman.
- Mengelola proses ekspedisi pengiriman barang dari pemasok hingga tiba di gudang.
- Memastikan setiap material yang diterima dilengkapi dengan dokumen pendukung mutu seperti Certificate of Analysis, Certificate of Conformance, dan lain-lain.
- Berkoordinasi dengan gudang / QC & design dalam pelaksanaan inspeksi penerimaan barang (incoming inspection) sebelum material digunakan dalam proses produksi.
- Menangani dan mendokumentasikan proses retur barang (return to vendor) apabila material tidak sesuai spesifikasi.
- Mendokumentasikan dan mengarsipkan seluruh rekaman pembelian meliputi: PO, invoice, delivery order, hasil evaluasi pemasok, dan laporan ketidaksesuaian.
WEWENANG:
- Memilih dan menetapkan pemasok yang akan digunakan perusahaan, dengan syarat telah melalui proses kualifikasi dan tercantum dalam Daftar Pemasok Tersetujui (Approved Vendor List).
- Melakukan negosiasi dengan pemasok secara langsung yang menyangkut harga, syarat pembayaran, lead time pengiriman, dan penyelesaian klaim atas ketidaksesuaian barang.
- Melakukan penolakan dan pengembalian material kepada pemasok apabila terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah disepakati dalam Purchase Order.
- Menangguhkan atau mengeluarkan pemasok dari Daftar Pemasok Tersetujui apabila hasil evaluasi berkala menunjukkan performa di bawah standar minimum yang ditetapkan perusahaan dan telah disetujui oleh direktur.
- Mengusulkan dan merekomendasikan pemasok baru kepada manajemen setelah melalui proses seleksi, kualifikasi, dan verifikasi sesuai prosedur Sistem Manajemen Mutu yang berlaku.
- Menandatangani dokumen resmi pengadaan seperti Purchase Order, kontrak pengadaan, dan perjanjian kerahasiaan (NDA) dengan pemasok sesuai batas kewenangan yang diatur dalam kebijakan perusahaan.
- Menyusun dan mengajukan usulan anggaran belanja pengadaan material dan operasional departemen untuk periode tahunan kepada accounting staff dan manajemen.

