Deskripsi pekerjaan Project Manager Lingkungan Hidup Mahaya Group
--Jabatan: Environmental Project Manager / Manajer Proyek Lingkungan
Status Sertifikasi Wajib: ATPA (Anggota Tim Penyusun Amdal) Senior atau KTPA (Ketua Tim Penyusun Amdal)
Ringkasan Peran:
Project Manager Lingkungan Hidup bertanggung jawab untuk memimpin, mengelola, dan mengawasi seluruh siklus proyek pengkajian dan pengelolaan lingkungan (seperti AMDAL, UKL-UPL, DELH/DPLH, serta konsultasi lingkungan lainnya). Posisi ini memastikan seluruh proses penyusunan dokumen sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku (Kementerian LHK), memenuhi tenggat waktu, serta menjaga kualitas output pekerjaan.
1. Kualifikasi Utama (Mandatory / Wajib)
- Sertifikasi: Memiliki Sertifikat Kompetensi Penyusun AMDAL yang masih aktif: KTPA (Ketua Tim Penyusun Amdal) atau ATPA (Anggota Tim Penyusun Amdal) yang terdaftar/terakreditasi resmi oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Kementerian LHK.
- Pendidikan: S1 / S2 Teknik Lingkungan, Manajemen Sumber Daya Lahan/Perairan, Biologi, Kehutanan, Geografi, atau bidang ilmu lingkungan/sains relevan lainnya.
- Pengalaman Kerja: Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang konsultansi lingkungan (atau minimal 3 tahun sebagai Project Leader / Lead Consultant dokumen lingkungan).
- Rekam jejak terbukti (proven track record) pernah menyusun dan meloloskan dokumen AMDAL/UKL-UPL hingga terbit Persetujuan Lingkungan (Pertek & Rintek).
2. Kompetensi Teknis & Regulasi
- Penguasaan Regulasi Lingkungan:
- Memahami secara mendalam regulasi lingkungan hidup di Indonesia (misal: UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja, PP No. 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan turunannya).
Teknis Lingkungan:
-Mampu mengoordinasikan penyusunan Persetujuan Teknis (Pertek) seperti Emisi, Air Limbal (B3/Non-B3), B3, dan Rencana Rincian Teknis (Rintek) Limbah B3.
-Menguasai metode penapisan, identifikasi dampak penting, analisis data lingkungan (rona lingkungan awal), dan penyusunan RKL-RPL.
-Mampu memimpin dan mempertahankan dokumen di sidang Komisi Penilai AMDAL / UPT / Kementerian LHK / DLH Daerah.
3. Keterampilan Manajemen Proyek & Soft Skills
- Manajemen Proyek:
-Terampil dalam mengelola anggaran proyek (budgeting), alokasi sumber daya (resource allocation), scheduling, dan penilaian risiko proyek.
-Terbiasa menggunakan alat bantu manajemen proyek (seperti MS Project, Trello, Asana, atau sejenisnya).
- Kepemimpinan & Komunikasi:
-Memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk mengarahkan tim ahli multi-disiplin (tenaga ahli hidro-geologi, sosial-ekonomi, keanekaragaman hayati, dll.).
-Kemampuan komunikasi verbal dan negosiasi yang baik dengan klien, instansi pemerintah (KLHK/DLH), serta pemangku kepentingan (stakeholders) lokal.
-Keterampilan analisis dan pemecahan masalah (problem solving) yang tinggi di lapangan maupun dalam penyusunan dokumen.
- Bahasa & Komputer:
-Fasih berbahasa Indonesia (lisan & tulisan resmi). Kemampuan Bahasa Inggris profesional menjadi nilai tambah utama.
-Mahir dalam pengoperasian MS Office (Word, Excel, PowerPoint) dan memiliki pemahaman dasar perangkat GIS/QGIS (nilai tambah).
4. Tanggung Jawab Utama
-Memimpin perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaian proyek-proyek lingkungan tepat waktu dan sesuai anggaran.
-Bertindak sebagai penanggung jawab utama dokumen AMDAL/UKL-UPL sesuai dengan kualifikasi ATPA/KTPA yang dimiliki.
-Mengoordinasikan tim ahli teknis dan lapangan dalam pengumpulan data rona lingkungan awal dan kajian ilmiah.
-Memandu dan mengawal proses penilaian dokumen di instansi pemerintah (KLHK/DLH) hingga diterbitkannya Persetujuan Lingkungan.
-Menjadi titik kontak (point of contact) utama bagi klien untuk pembaruan kemajuan proyek dan konsultasi teknis.

