Deskripsi pekerjaan Product Specialist Medical Device (Alkes) PT EDISON DUTA SARANA
Deskripsi Umum
Product Specialist Alat Kesehatan bertanggung jawab untuk memberikan dukungan teknis, edukasi produk, serta memastikan produk kesehatan digunakan sesuai standar. Posisi ini juga berperan penting dalam meningkatkan awareness, penjualan, serta menjaga hubungan dengan tenaga medis dan fasilitas kesehatan.
Tugas & Tanggung Jawab Utama
Penguasaan Produk
Memahami secara mendalam fitur, spesifikasi, manfaat, dan keunggulan produk alat kesehatan.
Menyusun materi edukasi, presentasi, dan modul pelatihan untuk tenaga medis atau tim internal.
Mengikuti perkembangan teknologi dan regulasi alat kesehatan terbaru.
Edukasi & Training
Memberikan presentasi, demo produk, dan pelatihan kepada dokter, perawat, teknisi medis, serta tim sales.
Melakukan pendampingan penggunaan produk di rumah sakit/klinik (on-site support).
Menyusun SOP penggunaan dan pemeliharaan produk.
Dukungan Teknis
Memberikan solusi atas permasalahan teknis terkait produk.
Melakukan troubleshooting dan koordinasi dengan tim teknis atau principal.
Memastikan semua unit produk berfungsi sesuai standar keselamatan medis.
Support Penjualan
Mendampingi tim sales saat presentasi atau tender untuk menjelaskan aspek teknis.
Menjadi konsultan teknis ketika proses bidding/pengadaan di institusi kesehatan.
Menyampaikan feedback dari user untuk pengembangan produk ke principal atau manajemen.
Hubungan Pelanggan
Menjalin dan menjaga hubungan baik dengan tenaga kesehatan serta pihak fasilitas kesehatan.
Mengumpulkan insight atau kebutuhan pasar untuk strategi produk.
Kualifikasi
Pendidikan minimal D3/S1 Teknik Elektromedik, Keperawatan, Biomedis.
Fresh Graduate atau berpengalaman 1–3 tahun sebagai Product Specialist atau posisi teknis di bidang alat kesehatan (lebih baik).
Mampu melakukan presentasi dan training secara profesional.
Memahami regulasi dasar alat kesehatan dan prosedur di rumah sakit.
Komunikatif, persuasif, dan mampu bekerja sama dengan tim.
Bersedia melakukan perjalanan dinas ke fasilitas kesehatan.

