Deskripsi pekerjaan Procurement Supervisor PT. EDMAR MANDIRI JAYA
Ringkasan Peran
Supervisor Pembelian bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh aktivitas pengadaan barang dan jasa perusahaan. Fokus utama posisi ini adalah memastikan efisiensi biaya, ketepatan waktu pengiriman, serta menjaga standar kualitas vendor untuk mendukung kelancaran operasional PT Edmar Mandiri Jaya.
Tanggung Jawab Utama
Manajemen Tim: Mengawasi, melatih, dan mengevaluasi kinerja staf admin pembelian atau purchasing officer sehari-hari.
Sourcing & Negosiasi: Melakukan negosiasi harga, syarat pembayaran, dan kontrak untuk mendapatkan kesepakatan terbaik bagi perusahaan.
Siklus Pengadaan: Memastikan seluruh proses mulai dari Permintaan Barang (PR) hingga Pesanan Pembelian (PO) berjalan sesuai SOP yang berlaku.
Manajemen Vendor: Melakukan evaluasi berkala terhadap performa supplier berdasarkan kriteria kualitas, harga, dan ketepatan waktu (KPI Vendor).
Koordinasi Antar Departemen: Berkomunikasi intens dengan departemen Gudang, Keuangan, dan Produksi untuk memastikan ketersediaan stok dan kelancaran pembayaran.
Pelaporan: Menyusun laporan bulanan mengenai pengeluaran pembelian, penghematan biaya (cost saving), dan status pengiriman barang.
Kualifikasi & Keahlian
Pendidikan: Minimal S1 (Semua Jurusan, diutamakan Manajemen/Logistik/Teknik).
Pengalaman: Minimal 3-5 tahun di bidang Purchasing, dengan 1-2 tahun di posisi Supervisor/Lead.
Keahlian Teknis: Mahir menggunakan software ERP (seperti SAP, Odoo, atau Accurate) dan Microsoft Excel.
Soft Skills: Kemampuan negosiasi yang kuat, kepemimpinan, analitis, dan detail-oriented.
Identifikasi Kebutuhan: Verifikasi permintaan dari departemen terkait.
Persetujuan: Mendapatkan otorisasi dari manajemen sebelum penerbitan PO.
Pemantauan: Memastikan barang sampai tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
Budaya Kerja & Integritas:
PT Edmar Mandiri Jaya menjunjung tinggi nilai integritas. Supervisor Pembelian wajib menjalankan tugas dengan jujur, menghindari konflik kepentingan, dan tidak menerima gratifikasi dari pihak ketiga dalam bentuk apa pun.

