Deskripsi pekerjaan Pimpinan Kantor Cabang PT BPR GUNUNG ARJUNA
1. Melaksanakan dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Peraturan OJK, ketentuan, serta tata tertib perusahaan.
2. Mengatur dan memastikan kelancaran operasional cabang, termasuk pengaturan pembagian tugas dan pelimpahan wewenang apabila terdapat karyawan yang berhalangan hadir, dengan tetap memperhatikan prinsip pengendalian internal.
3. Melaksanakan aktivitas manajerial dan operasional harian, yang meliputi:
a. Memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi seluruh kegiatan unit kerja di Kantor Cabang.
b. Menyusun, mengembangkan, dan mengimplementasikan strategi bisnis cabang sesuai dengan skala prioritas, profil risiko, dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
c. Memimpin rapat koordinasi antar unit kerja secara berkala untuk membahas antara lain:
o Permasalahan operasional harian dan langkah penyelesaiannya.
o Strategi dan taktik pemasaran produk dan layanan BPR.
o Perkembangan kualitas portofolio kredit, termasuk kredit bermasalah (NPL), serta strategi penanganan dan penyelesaiannya.
o Pengendalian dan efisiensi biaya operasional.
o Penyempurnaan sistem, prosedur kerja, dan pengendalian internal cabang.
4. Mengendalikan pengeluaran biaya, termasuk investasi dan pengadaan inventaris, agar sesuai dengan anggaran, prinsip efisiensi, dan ketentuan internal perusahaan.
5. Menyusun dan menyampaikan laporan berkala maupun insidentil kepada Direksi, Dewan Komisaris, serta instansi terkait (termasuk OJK) secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan pelaporan yang berlaku.
6. Mewakili Bank BPR Gunung Arjuna dalam hubungan dengan pihak ketiga terkait kepentingan operasional cabang, termasuk namun tidak terbatas pada penyelesaian kredit bermasalah melalui jalur hukum, kerja sama dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun pihak lain sesuai kewenangan yang diberikan.

