Deskripsi pekerjaan Penyalur Langsung Majikan PT.JAFA INDO CORPORA (Cabang Tangerang)
INFORMASI TATA CARA PEMBAYARAN ADMINISTRASI
👩🍼PENYALURAN PEKERJA DOMESTIK (DOMESTIC WORKER DIGITAL)
Dengan hormat, berikut kami sampaikan tata cara pembayaran administrasi dalam proses penyaluran pekerja domestik:
📝 1. Pendaftaran
Calon pengguna jasa (majikan) melakukan pendaftaran serta menyampaikan kebutuhan pekerja domestik kepada pihak penyalur.
✍️2. Pilihan Masa Kontrak Kerja:
⏳ Kontrak 6 Bulan
💰 Biaya Administrasi:
Rp. 2.500.000
⏳ Kontrak 12 Bulan (1 Tahun)
💰 Biaya Administrasi: Rp 4.500.000
💳 3. Metode Pembayaran
Pembayaran biaya administrasi dilakukan secara transfer bank atau metode pembayaran digital resmi atas nama pihak penyalur kerja.
📩 4. Konfirmasi Pembayaran
Setelah melakukan pembayaran, mohon kesediaannya untuk mengirimkan bukti transfer melalui WhatsApp Business resmi kami.
🔎 5. Proses Verifikasi
Tim kami akan melakukan verifikasi pembayaran maksimal 1 × 24 jam kerja.
Setelah pembayaran terverifikasi, proses penempatan pekerja akan segera kami tindaklanjuti.
🔄 6. Garansi Pergantian Pekerja
Kami memberikan garansi pergantian pekerja hingga 2 kali, apabila pekerja tidak dapat melanjutkan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
⏱ 7. Masa Garansi
Garansi pergantian berlaku selama masa kontrak kerja masih aktif.
⚠️ 8. Ketentuan Administrasi
Biaya administrasi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (non-refundable) setelah proses penempatan pekerja dilakukan.
🙏 Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu dalam menggunakan layanan penyaluran pekerja domestik kami.
📲 Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp Business resmi😊🙏🏻







