Deskripsi pekerjaan Pengajar Brevet Pajak Lisanna Online Accounting and Tax Consultant
PERSYARATAN PENGAJAR BREVET PAJAK
1. Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau jurusan yang relevan.
2. Memiliki pemahaman yang baik mengenai peraturan dan praktik perpajakan di Indonesia.
3. Sangat diutamakan memiliki sertifikat Brevet Pajak A & B.
4. Memiliki pengalaman di bidang perpajakan, accounting, konsultan pajak, atau KAP.
5. Memiliki kemampuan mengajar dan menjelaskan materi dengan baik, jelas, dan mudah dipahami.
6. Menguasai materi perpajakan seperti PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 4 ayat (2), PPh Badan, PPN, serta KUP.
7. Memahami penggunaan sistem perpajakan seperti Coretax DJP dan aplikasi perpajakan lainnya.
8. Mampu membuat atau menyiapkan materi pembelajaran, studi kasus, dan soal latihan.
9. Memiliki kemampuan komunikasi dan presentasi yang baik.
10. Mampu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan terbaru.
11. Memiliki sertifikasi USKP A/B/C menjadi nilai tambah.
12. Memiliki pengalaman sebagai pengajar, trainer, mentor, atau instruktur menjadi nilai tambah.
13. Bersedia mengajar secara online maupun offline sesuai kebutuhan.

