Deskripsi pekerjaan Pengajar Bahasa Jepang PT NIPPON JAYA TELEKOMUNIKASI
DESKRIPSI PEKERJAAN
Posisi: Sensei / Pengajar Bahasa Jepang
Sensei/Pengajar Bahasa Jepang bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran Bahasa Jepang sesuai dengan kurikulum dan standar lembaga. Posisi ini berperan dalam membimbing peserta didik agar mencapai kompetensi bahasa yang ditargetkan serta mempersiapkan mereka untuk program magang, Tokutei Ginou (SSW), maupun penempatan kerja di Jepang.
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Menyusun rencana pembelajaran dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar Bahasa Jepang sesuai kurikulum yang berlaku.
- Mengajarkan keterampilan Bahasa Jepang yang mencakup percakapan (kaiwa), tata bahasa (bunpou), membaca (dokkai), menulis (sakubun), dan mendengarkan (choukai).
- Menyiapkan materi, media pembelajaran, latihan, dan evaluasi untuk mendukung proses belajar peserta.
- Memberikan pembekalan budaya Jepang, etika kerja, serta pemahaman lingkungan kerja di Jepang.
- Membimbing peserta dalam persiapan ujian kemampuan Bahasa Jepang (JLPT/JFT) dan proses seleksi kerja.
- Melakukan penilaian, monitoring, dan evaluasi perkembangan kemampuan peserta secara berkala.
- Menyusun laporan perkembangan belajar peserta dan berkoordinasi dengan pihak manajemen terkait hasil pembelajaran.
- Menjaga kualitas pembelajaran, kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif.
- Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, dan program peningkatan kualitas pendidikan lembaga.
Kualifikasi yang Dibutuhkan:
- Memiliki kemampuan Bahasa Jepang minimal setara JLPT N3.
- Berpengalaman mengajar Bahasa Jepang minimal 2 tahun.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan memiliki SIM A.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu mengelola kelas secara efektif.
- Berintegritas tinggi, disiplin, bertanggung jawab, dan mampu bekerja secara profesional.
- Adaptif, proaktif, serta mampu bekerja sama dalam tim maupun secara mandiri.
Target Utama Posisi:
- Peserta didik mencapai standar kompetensi Bahasa Jepang yang ditetapkan lembaga.
- Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif, terukur, dan berkualitas.
- Meningkatnya tingkat kelulusan peserta pada ujian bahasa dan seleksi penempatan kerja ke Jepang.

