Company Logo

Pegawai Blud (Tenaga Kebersihan)

Perusahaan tidak menampilkan gaji
Penuh Waktu · Kerja di lokasi
Minimal SMA/SMK
1 - 3 tahun pengalaman
Lowongan ini telah ditutup

Persyaratan

Kerja di lokasi
1 - 3 tahun pengalaman
Minimal SMA/SMK

Skills

Hotel Cleaning

Factory Cleaning

Cleaning Service

Office Cleaning

Loker ini dikelola oleh

UP
UPTD Puskesmas Pasrujambe

Deskripsi pekerjaan Pegawai Blud (Tenaga Kebersihan) UPTD Puskesmas Pasrujambe

PERYSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat Lamaran Pekerjaan yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Fotokopi Ijazah Terakhir
  5. Pasfoto terbaru, berwarna, ukuran 4x6, sebanyak 2 lembar, dengan background merah atau biru
  6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  7. SIM A/Serifikat Mengemudi/video Sedang Mengemudi Roda 4
  8. Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan:
    -Bersedia mematuhi seluruh aturan yang berlaku di puskesmas
    -Kesediaan bekerja
    Catatan: Contoh Format Surat Pernyataan Terlampir
  9. Surat Pengalaman Kerja sebagai Tenaga Kebersihan
  10. Sertifikat Pelatihan Tenaga Kebersihan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), atau pelatihan terkait sanitasi dan hygiene

KETENTUAN

1. Usia Maksimal 35 tahun

2. ljazah minimal SMA/Sederajat

3. Berpenampilan rapi, bersih, dan memiliki etos kerja baik

4. Disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan mampu bekerja sama dengan tim

5. Bersedia bekerja sesuai penugasan dan jam kerja yang ditentukan

6. Melengkapi seluruh berkas lamaran

7. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian seleksi

CATATAN

1. Persyaratan administrasi nomor 9-10 bersifat NILAI TAMBAH

2. Berkas disusun rapi ke dalam satu map

3. Berkas dikirim ke Loket Pendaftaran Puskesmas

4. Batas Pengumpulan Berkas tanggal 12 Agustus 2026

5. Peserta yang terbukti mendaftar pada lebih dari satu UPTD, maka dinyatakan GUGUR

Tentang Perusahaan

Puskesmas adalah singkatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP). Puskesmas Pasrujambe merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur. UPTD Puskesmas Pasrujambe memiliki beberapa fungsi, di antaranya: memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di Kecamatan Pasrujambe, menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perseorangan tingkat pertama, mengutamakan upaya promotif dan preventif, dan membina peran serta masyarakat. UPTD Puskesmas Pasrujambe merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan di Kecamatan Pasrujambe.

Alamat kantor

Jl. Rangga No. 23, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Tips Aman Cari Kerja

Pemberi kerja yang benar tidak akan meminta akun Telegram, top-ups atau pembayaran dalam bentuk apapun. Jangan berikan kontak pribadi, informasi bank, maupun kartu kredit kamu.

Pelajari Selengkapnya

Pegawai Blud (Tenaga Kebersihan)