Deskripsi pekerjaan Owner Surveyor PT United Shipping Indonesia
Tanggung Jawab Owner Surveyor Kapal
1. Melakukan pengawasan dan inspeksi pekerjaan perbaikan, pembangunan, maupun perawatan kapal di galangan.
2. Memastikan seluruh pekerjaan kapal sesuai dengan spesifikasi teknis, standar kualitas, dan jadwal yang telah ditetapkan.
3. Berkoordinasi dengan pihak galangan, owner representative, vendor, serta class surveyor terkait progress pekerjaan kapal.
4. Melakukan pengecekan terhadap pekerjaan hull, machinery, piping, electrical, outfitting, dan equipment kapal.
5. Mengawasi proses docking, undocking, sea trial, dan commissioning kapal.
6. Mengidentifikasi kerusakan, defect, maupun ketidaksesuaian pekerjaan serta memberikan rekomendasi perbaikan.
7. Memastikan material, spare part, dan consumable yang digunakan sesuai spesifikasi dan kebutuhan proyek.
8. Membuat laporan harian, mingguan, dan final report terkait progress pekerjaan kapal.
9. Mengontrol progress pekerjaan agar sesuai target waktu dan anggaran proyek.
10. Menghadiri meeting teknis, inspection meeting, serta koordinasi dengan owner dan pihak terkait.
11. Memastikan pekerjaan dilakukan sesuai standar keselamatan kerja (HSE) dan regulasi maritim yang berlaku.
12. Mendokumentasikan hasil inspeksi, pengujian, dan progress pekerjaan sebagai data pendukung proyek.
13. Membantu proses approval pekerjaan, punch list, hingga handover kapal kepada owner.
14. Melakukan monitoring terhadap kualitas pekerjaan subcontractor maupun vendor di lapangan.
15. Memastikan sertifikasi, survey class, dan statutory inspection kapal berjalan sesuai ketentuan.

