Deskripsi pekerjaan Operator Forklift PT SEKAIICHI DWIPUTRA
Kesehatan Fisik & Mental:
* Sehat jasmani dan rohani.
* Tidak memiliki gangguan penglihatan, pendengaran, atau kondisi medis yang membahayakan saat mengoperasikan alat berat.
* Lulus tes kesehatan (sering diwajibkan oleh perusahaan atau lembaga pelatihan).
Mengikuti Pelatihan Operator Forklift:
* Pelatihan resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Balai Pelatihan Kerja (BLK) yang diakui.
* Materi pelatihan meliputi teori (jenis forklift, K3, perawatan) dan praktik lapangan.
* Memiliki SIO (Surat Izin Operator) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau instansi berwenang lainnya.
* Lulus uji kompetensi dari instruktur bersertifikat.

