BPR Restu Artha Abadi berdiri sejak 23 Juli 2004 berdasarkan akta notaris Notaris Bambang Soegianto, SH sesuai Akta No. 2 tgl 1 April 2004. Berkantor pusat di Klaten, PT. BPR Restu Artha Abadi adalah Bank Perekonomian Rakyat yang memiliki kegiatan usaha meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Kami adalah bagian dari Restu Group yang telah memiliki jaringan luas meliputi Jawa Tengah dan Daerah lstimewa Yogyakarta dan akan selalu memperluas jaringannya.