Deskripsi pekerjaan Manager Program Pendidikan Fasaha Education Center
KOORDINATOR PENDIDIKAN
Koordinator Pendidikan bertanggung jawab dalam merencanakan, mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh pelaksanaan program pendidikan agar berjalan sesuai kurikulum, target, standar, dan visi lembaga.
Koordinator Pendidikan menjadi penghubung antara pimpinan, tenaga pengajar, musyrif/ah, santri, serta bagian terkait dalam memastikan proses pendidikan berjalan terarah, disiplin, terukur, dan berkelanjutan.
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Menyusun dan mengembangkan program serta kalender pendidikan bersama pimpinan.
- Menyusun jadwal pembelajaran, halaqah, tahfiz, diniyyah, bahasa Arab, dan kegiatan pendidikan lainnya.
- Memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai jadwal dan standar lembaga.
- Mengoordinasikan ustaz/ustazah, guru, musyrif/ah, dan tenaga pendidikan lainnya.
- Memastikan setiap pengajar memahami target, materi, metode, dan capaian pembelajaran.
- Mengontrol kehadiran, kedisiplinan, dan kesiapan pengajar dalam menjalankan KBM.
- Melakukan monitoring terhadap perkembangan akademik, tahfiz, adab, dan kedisiplinan santri.
- Menyusun sistem asesmen, ujian, evaluasi, raport, dan laporan perkembangan santri.
- Memastikan setiap santri memiliki target pendidikan yang jelas dan perkembangan yang terdokumentasi.
- Mengidentifikasi santri yang mengalami keterlambatan atau kendala belajar serta menyusun tindak lanjut bersama pengajar dan musyrif/ah.
- Mengadakan rapat dan evaluasi pendidikan secara berkala.
- Melakukan supervisi terhadap proses pembelajaran dan memberikan evaluasi kepada tenaga pengajar.
- Menyiapkan kebutuhan akademik seperti silabus, modul, buku ajar, jurnal pembelajaran, soal ujian, dan perangkat pendidikan lainnya.
- Mengembangkan kualitas kurikulum dan metode pembelajaran sesuai kebutuhan lembaga.
- Berkoordinasi dengan Admin, HR, Multimedia, Sarpras, dan divisi lainnya untuk mendukung pelaksanaan program pendidikan.
- Menyampaikan laporan perkembangan dan permasalahan pendidikan secara berkala kepada pimpinan.
- Memastikan setiap keputusan dan arahan pimpinan terkait pendidikan ditindaklanjuti hingga selesai.
Wewenang Koordinator Pendidikan:
- Memberikan arahan teknis kepada tenaga pengajar dan musyrif/ah terkait pelaksanaan program pendidikan.
- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KBM.
- Meminta laporan perkembangan santri dari tenaga pendidikan terkait.
- Mengusulkan perbaikan kurikulum, metode, jadwal, dan program pendidikan.
- Memberikan rekomendasi kepada pimpinan terkait evaluasi tenaga pengajar maupun perkembangan santri.
Karakter yang Dibutuhkan:
Memiliki jiwa kepemimpinan, disiplin, tegas, komunikatif, teliti, mampu mengelola tim, memahami dunia pendidikan dan pembelajaran Al-Qur'an, memiliki kemampuan problem solving, serta mampu bekerja berdasarkan target dan evaluasi.
Prinsip Kerja:
Koordinator Pendidikan bukan sekadar “pengatur jadwal”, tetapi penanggung jawab keterlaksanaan dan kualitas program pendidikan. Setiap program harus memiliki target, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut yang jelas.
Orientasi Utama:
Program berjalan — pengajar terarah — santri berkembang — target tercapai — evaluasi ditindaklanjuti.

