Deskripsi pekerjaan Manager Keuangan dan Akunting Yayasan Wadah Titian Harapan
TUJUAN JABATAN:
Memimpin, mengelola, dan mengendalikan seluruh fungsi keuangan, akunting, kas dan perpajakan Yayasan Wadah Titian Harapan (WADAH) secara profesional, akuntabel, dan transparan; guna memastikan kesehatan keuangan yayasan, kepatuhan terhadap regulasi, serta dukungan strategis bagi pencapaian visi dan misi yayasan
URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB:
A. Perencanaan & Penganggaran
• Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yayasan bersama unit kerja terkait, serta memantau realisasinya.
• Mengembangkan proyeksi keuangan jangka menengah (3–5 tahun) sebagai dasar perencanaan program dan investasi yayasan.
• Memastikan keselarasan antara perencanaan keuangan dan Rencana Strategis (Renstra) yayasan.
B. Pengelolaan Keuangan & Perbendaharaan
• Mengelola arus kas (cash flow), likuiditas, dan investasi keuangan yayasan secara optimal dan prudent.
• Mengawasi seluruh proses pembayaran, penerimaan, dan pengelolaan rekening bank yayasan.
• Memastikan efisiensi penggunaan sumber daya keuangan dan meminimalkan risiko keuangan.
• Mengelola hubungan dengan lembaga perbankan, donatur, dan mitra keuangan strategis.
C. Akuntansi & Pelaporan Keuangan
• Memimpin penyusunan laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan yayasan sesuai standar PSAK/SAK ETAP yang berlaku.
• Memastikan akurasi, kelengkapan, dan ketepatan waktu seluruh pencatatan akuntansi.
• Menyusun laporan keuangan konsolidasi (apabila relevan) untuk keperluan donatur dan pemangku kepentingan eksternal.
• Menyajikan analisis keuangan dan laporan manajemen kepada Ketua Yayasan, Dewan Pengawas, dan Pembina.
D. Perpajakan & Kepatuhan Regulasi
• Memastikan pemenuhan seluruh kewajiban perpajakan yayasan (PPh, PPN, dan kewajiban pajak lainnya) secara tepat waktu dan sesuai regulasi.
• Memantau perubahan regulasi perpajakan dan keuangan yang berdampak pada operasional yayasan.
• Memastikan kepatuhan yayasan terhadap UU Yayasan, regulasi Kemenkumham, Kemenkeu, dan regulator terkait.
• Berkoordinasi dengan konsultan pajak dan penasehat hukum dalam penyelesaian isu perpajakan.
E. Audit & Pengendalian Internal
• Mengkoordinasikan proses audit laporan keuangan tahunan bersama auditor eksternal.
• Mengembangkan dan memperkuat sistem pengendalian internal di bidang keuangan dan akuntansi.
• Menindaklanjuti temuan audit internal dan eksternal secara tepat waktu.
• Memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip Good Foundation Governance (GFG) di bidang keuangan.
F. Manajemen Aset
• Memimpin inventarisasi, pencatatan, dan pengamanan aset tetap serta aset keuangan milik yayasan.
• Memastikan nilai aset tercatat secara wajar dan dilindungi secara hukum dan asuransi.
G. Kepemimpinan & Pengembangan Tim
• Memimpin, membimbing, dan mengembangkan kapasitas tim keuangan dan akuntansi yayasan.
• Menetapkan target kinerja, melakukan penilaian kinerja, dan mengupayakan pengembangan karier staf.
• Membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada akuntabilitas.
