Deskripsi pekerjaan Legal Specialist PT. SANT GROUP INDONESIA
Kualifikasi :
- Minimal pendidikan S1 Hukum.
- Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun pada posisi terkait
- Berpengalaman menangani aspek legal pada perusahaan retail, brand, consumer goods, manufaktur, distribusi, e-commerce, atau omnichannel.
- Memahami hukum perusahaan, hukum komersial, kontrak, ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, HKI, serta regulasi yang relevan dengan operasional bisnis.
- Memiliki kemampuan yang kuat dalam contract drafting, contract review, dan negotiation.
- Memiliki kemampuan analisis risiko hukum dan problem solving yang baik
- Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik serta mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak internal maupun eksternal.
- Mampu bekerja lintas fungsi dan berperan sebagai strategic business partner bagi perusahaan.
- Proaktif, teliti, memiliki integritas tinggi, dan mampu bekerja secara mandiri maupun kolaboratif.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan law firm, notaris, konsultan, regulator, dan stakeholder terkait.
Tugas & Tanggungjawab :
- Memberikan konsultasi, nasihat, dan opini hukum kepada manajemen terkait aktivitas dan kebutuhan bisnis perusahaan.
- Menyusun, meninjau, dan melakukan negosiasi berbagai perjanjian komersial serta kerja sama bisnis.
- Mengelola aspek hukum terkait operasional retail, termasuk pembukaan toko, sewa lokasi, mall agreement, kemitraan, distribusi, dan program promosi.
- Mengelola perlindungan kekayaan intelektual perusahaan, termasuk merek dagang, copyright, desain industri, dan aspek HKI lainnya.
- Memberikan dukungan hukum terhadap kegiatan manufaktur dan supply chain, termasuk supplier, logistik, warehouse, dan distribusi.
- Mengawal aspek hukum dalam kegiatan omnichannel dan digital, termasuk e-commerce, marketplace, website, data privacy, terms & conditions, dan perlindungan data.
- Mengelola proses kontrak secara end-to-end serta mengembangkan sistem contract management yang efektif.
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memantau perubahan regulasi yang relevan dengan bisnis.
- Mengelola dan menyelesaikan permasalahan serta sengketa hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.
- Mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko hukum yang dapat berdampak terhadap kegiatan bisnis perusahaan.
- Mengelola hubungan dan koordinasi dengan notaris, law firm, konsultan hukum, regulator, serta pihak eksternal lainnya.
- Memberikan dukungan hukum terkait HKI dan hubungan industrial sesuai kebutuhan perusahaan.

