Deskripsi pekerjaan Legal Officer Klinik Pegadaian Permata
LEGAL OFFICER
- Pendidikan minimal Sarjana Hukum (S1) dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A/Unggul.
- Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Legal Officer/In-House Legal pada perusahaan, yayasan, lembaga keuangan, atau institusi lainnya atau pada Kantor Hukum/Law Firm.
- Memiliki pemahaman yang baik mengenai hukum korporasi, hukum yayasan, hukum perjanjian, hukum ketenagakerjaan, serta aspek kepatuhan dan regulasi yang berkaitan dengan kegiatan organisasi.
- Memiliki kemampuan dalam menyusun dan meninjau kontrak, perjanjian, keputusan, surat, dan dokumen hukum lainnya, melakukan analisis hukum dan menyusun Legal Opinion;
- Memberikan pendampingan hukum terkait hubungan kerja, termasuk PKWT, PKWTT, Peraturan Perusahaan, tindakan disiplin, pemutusan hubungan kerja, dan permasalahan ketenagakerjaan lainnya.
- Memiliki sertifikasi atau telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan/atau Ujian Profesi Advokat (UPA) menjadi nilai tambah.
- Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, analisis, dan penyelesaian masalah yang baik serta mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak.
- Memiliki integritas, ketelitian, kemampuan menjaga kerahasiaan, serta sense of ownership yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaan.
