Deskripsi pekerjaan Konsultan pengawasan proyek PPPSRS Apartemen Kusuma Candra
Masa Penugasan : 4 bulan selama proyek pengecatan berlangsung
Kualifikasi :
1. Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil dari perguruan tinggi terakreditasi.
2. Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun sebagai Konsultan Pengawas, Site Engineer, atau Pengawas Lapangan pada proyek gedung bertingkat (high-rise building), khususnya pekerjaan perbaikan fasad, perbaikan retak dinding, waterproofing, dan pengecatan gedung.
3. Diutamakan memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi yang masih berlaku pada bidang Pengawasan Bangunan Gedung, Manajemen Konstruksi, atau bidang terkait.
4. Memahami metode pekerjaan:
- Perbaikan retak dinding;
- Perbaikan plesteran dan acian;
- Waterproofing;
- Pengecatan eksterior dan interior gedung bertingkat;
- Penggunaan akses kerja seperti gondola, scaffolding, dan boom lift.
5. Memahami spesifikasi teknis material pengecatan, prosedur inspeksi mutu (Quality Control), serta metode pelaksanaan pekerjaan sesuai standar konstruksi.
6. Mampu membaca gambar kerja, spesifikasi teknis, RAB, metode pelaksanaan (Method Statement), dan jadwal pelaksanaan proyek.
7. Memahami penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pekerjaan di ketinggian serta mampu memastikan kepatuhan kontraktor terhadap prosedur keselamatan.
8. Mampu melakukan:
- Pengawasan kualitas pekerjaan;
- Pengawasan progres pekerjaan;
- Pemeriksaan volume pekerjaan;
- Pemeriksaan material yang digunakan;
- Evaluasi hasil pekerjaan sebelum serah terima.
9. Mampu menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan, termasuk dokumentasi foto progres proyek.
10. Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint) dan mampu membaca gambar menggunakan AutoCAD (minimal).
11. Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, analisis, dan penyelesaian masalah yang baik dengan pihak pemilik, kontraktor, dan konsultan terkait.
12. Memiliki integritas tinggi, disiplin, tegas, teliti, serta mampu bekerja di bawah target waktu proyek.
13. Bersedia bekerja penuh waktu di lokasi proyek Apartemen Kusuma Candra selama masa pelaksanaan proyek.
DESKRIPSI PEKERJAAN
Konsultan Pengawasan Proyek Perbaikan dan Pengecatan Dinding Gedung
Tujuan Jabatan
Melaksanakan pengawasan teknis, administratif, mutu, waktu, biaya, dan aspek keselamatan kerja (K3) selama pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan pengecatan dinding gedung agar pekerjaan terlaksana sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, gambar kerja, serta standar yang berlaku.
Tugas dan Tanggung Jawab
1. Melakukan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan perbaikan dan pengecatan dinding gedung sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan metode pelaksanaan yang telah disetujui.
2. Memastikan seluruh material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, dan mendapatkan persetujuan sebelum digunakan di lapangan.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan persiapan, pembersihan permukaan, perbaikan retak, perbaikan plesteran, aplikasi primer, aplikasi cat, hingga pekerjaan finishing.
4. Memastikan metode kerja kontraktor sesuai dengan prosedur kerja yang aman dan memenuhi standar mutu konstruksi.
5. Melakukan inspeksi rutin terhadap kualitas hasil pekerjaan dan memberikan instruksi perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
6. Mengawasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD), pekerjaan di ketinggian, penggunaan gondola, scaffolding, atau alat bantu lainnya sesuai ketentuan.
7. Memeriksa dan menyetujui hasil pekerjaan sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
8. Memantau kemajuan pekerjaan terhadap jadwal pelaksanaan (time schedule) serta memberikan rekomendasi percepatan apabila terjadi keterlambatan.
9. Menghadiri rapat koordinasi proyek bersama pemilik pekerjaan, kontraktor, dan pihak terkait serta memberikan laporan perkembangan pekerjaan.
10. Membuat laporan harian, mingguan, dan bulanan yang memuat progres pekerjaan, kendala di lapangan, kualitas pekerjaan, dokumentasi foto, dan rekomendasi tindak lanjut.
11. Memeriksa volume pekerjaan sebagai dasar pembayaran prestasi pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
12. Mengidentifikasi potensi risiko teknis di lapangan serta memberikan rekomendasi solusi kepada pemilik pekerjaan.
13. Memastikan seluruh pekerjaan selesai sesuai standar mutu, waktu pelaksanaan, dan ketentuan kontrak.
14. Melaksanakan pemeriksaan akhir (final inspection), menyusun daftar pekerjaan yang harus diperbaiki (punch list), serta memastikan seluruh pekerjaan telah diselesaikan sebelum dilakukan serah terima pekerjaan.

