Deskripsi pekerjaan Junior Associate of Tax Litigation Inatax Jakarta
Kualifikasi Umum :
- Pendidikan minimal D3 Perpajakan atau S1 Administrasi Fiskal/ Perpajakan/Akuntansi.
- Dapat bekerjasama dalam tim.
- Memiliki kemampuan membuat format laporan dan melakukan presentasi.
- Minimal 1-2 tahun di bidang yang sama.
Kualifikasi Khusus :
- Memiliki pemahaman terhadap Peraturan Perpajakan yang berlaku.
- Memiliki pemahaman terhadap Peraturan Perpajakan InternationalMemiliki pemahaman terhadap Prosedur Pelayanan Perpajakan dan struktur organisasi di Direktorat Jenderal Pajak.
- Memiliki pemahaman dan mengerti aplikasi Perpajakan e-SPT, e-Faktur, e-Bukpot, e-Filing.
- Memahami dan aktif berbahasa Inggris.
Tanggung jawab :
- Melakukan penyusunan potensi atau strategi untuk melakukan koreksi pajak, pengajuan banding, pengajuan keberatan, dan pengajuan peninjauan kembali.
- Melakukan peninjauan dan menganalisa riwayat jalannya Pemeriksaan, Dokumen yang dipinjamkan dan Koreksi-koreksi dalam pemeriksaan.
- Melakukan identifikasi sengketa yang akan diajukan keberatan.
- Melakukan identifikasi sengketa yang akan diajukan penghapusan/ pembatalan.
- Melakukan identifikasi sengketa yang akan diajukan banding/gugatan.
- Melakukan penyusunan data dan dokumen yang diminta oleh Majelis Hakim setiap Sidang dan Uji bukti.
- Melakukan identifikasi sengketa yang akan diajukan peninjauan kembali.
- Melakukan komunikasi dengan Account Representative terkait dengan progres maupun permintaan data terkait SP2DK.
- Bertanggung jawab dalam mencatat dan merekam kegiatan pertemuan dan komunikasi dengan klien, dan pertemuan terkait kegiatan litigasi perpajakan.
- Melakukan penganganan prosese pemeriksaan seperti : ekualisasi, mapping SPT Badan, membuat tanggapan SPHP, berkomunikasi dengan Pemeriksa dan memastikan sampai dengan keluranya surat keterangan pajak.

