Deskripsi pekerjaan Infrastruktur dan Fasilitas Yayasan Pendidikan Adonta Indonesia
Tanggung Jawab Utama
1. Pengembangan & Pengelolaan Infrastruktur
Membantu manajemen dalam merencanakan, mengoordinasikan, dan mengawasi pekerjaan konstruksi maupun renovasi.
Berkoordinasi dengan kontraktor, konsultan, dan pemasok untuk memastikan pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas.
Memantau progres proyek serta memastikan kesesuaian dengan rencana dan spesifikasi yang telah disetujui.
Mengawasi instalasi dan fungsi sistem penting seperti listrik, perpipaan, pendingin ruangan (AC), internet, dan sistem pendukung lainnya.
Secara berkala mengevaluasi kebutuhan infrastruktur serta memberikan rekomendasi perbaikan atau peningkatan.
2. Operasional & Pemeliharaan Fasilitas
Memastikan ruang kelas, kantor, dan area umum aman, berfungsi dengan baik, dan terawat.
Menyusun serta menerapkan jadwal pemeliharaan rutin dan preventif.
Mengatur dan mengawasi pekerjaan perbaikan, servis, maupun renovasi kecil bila diperlukan.
Melakukan inspeksi berkala untuk memastikan fasilitas selalu siap digunakan.
3. Pengelolaan Aset & Peralatan
Mendukung proses pengadaan dan pemasangan furnitur, perlengkapan, serta peralatan pelatihan.
Memelihara pencatatan inventaris dan aset secara akurat.
Memantau kondisi aset fasilitas serta mengatur perbaikan atau penggantian jika diperlukan.
4. Keselamatan, Kepatuhan & Manajemen Risiko
Memastikan fasilitas memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan peraturan bangunan yang berlaku.
Melakukan pemeriksaan keselamatan dan mengidentifikasi potensi bahaya.
Mendukung penerapan sistem keselamatan kebakaran serta prosedur kesiapsiagaan darurat.
5. Koordinasi Vendor & Pengendalian Biaya
Berkoordinasi dengan kontraktor, teknisi pemeliharaan, dan penyedia layanan.
Mengumpulkan penawaran harga (quotation) serta memantau kualitas layanan yang diberikan.
Melacak dan melaporkan biaya terkait fasilitas untuk mendukung pengendalian anggaran.
6. Pelaporan & Dukungan Administratif
Memberikan pembaruan rutin kepada manajemen mengenai pekerjaan infrastruktur dan kondisi fasilitas.
Menjaga dokumentasi yang rapi terkait konstruksi, pemeliharaan, dan pengelolaan aset.
Mendukung perencanaan strategis yang berkaitan dengan pengembangan infrastruktur dan peningkatan fasilitas.

