Deskripsi pekerjaan HSE Officer/Pengawas K3 PT Borneo Sumatera Solusi
Kualifikasi
- Pendidikan minimaL S1 K3, Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, atau jurusan Teknik terkait (Elektro/Mesin/Sipil).
- Pengalaman kerja minimal 1–3 tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) / HSE (Health, Safety, and Environment)*. *(Dapat disesuaikan untuk posisi Fresh Graduate / Senior)
- Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) resmi dari Kemnaker RI (aktif)/BNSP
- Memiliki Lisensi Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 yang masih berlaku (lebih diutamakan)
- Memiliki sertifikasi K3 Khusus menjadi nilai tambah (seperti: K3 Konstruksi, K3 Listrik, K3 Migas, atau First Aid/P3K).
- Memahami secara mendalam regulasi dan perundang-undangan K3 yang berlaku di Indonesia.
- Memahami implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3 PP No. 50 Tahun 2012 / ISO 45001 dan ISO 14001).
- Mampu membuat dan mengelola dokumen K3, seperti:
- HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control) / IBPR
JSA (Job Safety Analysis).
Standard Operating Procedure (SOP) K3. - Mampu melakukan investigasi kecelakaan kerja (incident/accident investigation) dan analisis akar masalah (root cause analysis).
- Mampu memimpin kegiatan Safety Talk / Tool Box Meeting, inspeksi K3, serta audit internal HSE.
Keterampilan Interpersonal & Kemampuan Lain
- Kemampuan komunikasi dan kepemimpinan yang baik untuk mengedukasi serta mendisiplinkan pekerja terkait budaya K3.
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan bersikap tegas dalam penegakan aturan keselamatan.
- Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint) untuk pembuatan laporan berkala (mingguan/bulanan).
- Mampu berbahasa Inggris (lisan & tulisan) menjadi nilai tambah.
Tugas & Tanggung Jawab Singkat (Sebagai Pelengkap Deskripsi Pekerjaan)
- Menyusun, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program K3 di lingkungan kerja.
- Melakukan inspeksi dan patroli keselamatan (safety patrol) secara rutin.
- Memastikan seluruh pekerja dan kontraktor mematuhi prosedur keselamatan serta menggunakan APD yang sesuai.
- Mengelola dan mencatat Safety Inductions untuk karyawan baru maupun tamu.
- Menangani dan menginvestigasi insiden kecelakaan kerja serta menyusun rencana tindakan korektif.
- Menyusun laporan berkala pelaksanaan K3 untuk internal perusahaan dan dinas/instansi terkait.

