Deskripsi pekerjaan HRGA Staff PT Ecotekno Anugerah Karya
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Psikologi, Manajemen, Hukum, atau bidang yang relevan.
- Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang HRGA, khususnya di perusahaan konstruksi, contractor, engineering, atau project-based company.
- Memahami proses HRGA secara menyeluruh, baik untuk Head Office maupun Project/Site.
- Memahami administrasi ketenagakerjaan
- Memiliki pengalaman menangani manpower project/site, termasuk monitoring kebutuhan, penempatan, mutasi, dan administrasi tenaga kerja.
- Mahir menggunakan HRIS untuk pengelolaan data karyawan, attendance, leave, overtime, dan HR administration.
- Mampu mengoperasikan Odoo, khususnya modul yang berkaitan dengan HR/Employee, Attendance, Time Off, Recruitment, dan administrasi lainnya.
- Terbiasa melakukan data monitoring, reporting, dan data reconciliation melalui HRIS/Odoo maupun Excel.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Project Manager, Site Manager, SPV, Finance, serta karyawan project.
- Teliti, memiliki kemampuan analitis, mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Memiliki kemampuan problem solving dan mampu bekerja dengan deadline serta kebutuhan operasional yang dinamis.
- Bersedia melakukan kunjungan atau koordinasi ke project/site apabila diperlukan.
Tanggung Jawab Utama:
- Mengelola dan memastikan administrasi HRGA berjalan efektif di Head Office dan Project/Site.
- Melakukan monitoring manpower, kontrak kerja, absensi, lembur, cuti, BPJS, dan administrasi karyawan.
- Memastikan seluruh data karyawan ter-update dan akurat di HRIS dan Odoo.
- Mendukung proses payroll melalui validasi data attendance, overtime, allowance, dan data terkait lainnya.
- Menjadi PIC koordinasi HRGA dengan tim project/site.
- Membuat laporan HRGA secara berkala dan menyajikan data yang dibutuhkan management.
- Membantu implementasi, improvement, dan optimalisasi HRIS/Odoo untuk mengurangi proses manual dan meningkatkan efisiensi administrasi HRGA.
- Memastikan pelaksanaan administrasi HRGA sesuai dengan kebijakan perusahaan dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.







