Deskripsi pekerjaan HR Staff IR Reethau Cipta Energi
- Memastikan seluruh kebijakan perusahaan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.
- Menangani keluhan karyawan, perselisihan industrial, dan mediasi untuk mencapai solusi bersama.
- Mengelola proses pembuatan, perpanjangan, dan pengakhiran kontrak kerja (PKWT/PKWTT).
- Membantu dalam penyusunan dan sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
- Menjalin hubungan baik dengan instansi pemerintah terkait (Disnaker, BPJS, dll) serta serikat pekerja.
- Mengelola proses pemberian sanksi (SP) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Bersedia melakukan dialog dengan pihak eksternal di luar jam kerja
- Mampu bekerja mobile

