Deskripsi pekerjaan HR Legal Staff NUN Corp
Deskripsi Posisi:
Bertanggung jawab menangani aspek legal ketenagakerjaan perusahaan, termasuk penyusunan dan pengelolaan dokumen hukum kepegawaian, serta menjadi penghubung dalam hubungan industrial antara perusahaan, karyawan, dan instansi eksternal terkait (Disnaker, BPJS, dll).
Tanggung Jawab Utama
- Menyusun, meninjau, dan memperbarui perjanjian kerja (PKWT/PKWTT), peraturan perusahaan, SOP, dan kebijakan internal terkait ketenagakerjaan.
- Menangani proses hubungan industrial, termasuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PHI), mediasi, dan tindak lanjut kasus indisipliner karyawan.
- Menjadi perwakilan perusahaan dalam berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), pihak serikat pekerja (jika ada), dan instansi terkait lainnya.
- Mengelola dokumentasi legal terkait PHK, mutasi, promosi, dan perubahan status kerja karyawan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Memastikan seluruh proses HR sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, serta peraturan turunannya (PP, Permenaker).
- Menangani administrasi wajib lapor ketenagakerjaan, laporan BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan, dan kepatuhan legal lainnya.
- Memberikan advis hukum kepada manajemen dan karyawan terkait isu-isu ketenagakerjaan.
- Mendukung proses audit internal/eksternal terkait kepatuhan hukum ketenagakerjaan.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Hukum, Manajemen SDM, atau jurusan terkait.
- Pengalaman kerja 2–3 tahun di posisi yang sama (HR Legal/Industrial Relations).
- Memahami dengan baik UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, UU Cipta Kerja, serta peraturan pelaksana terkait (PP 35/2021, dll).
- Berpengalaman dalam menangani kasus hubungan industrial, termasuk mediasi dan penyelesaian perselisihan.
- Terbiasa berkoordinasi langsung dengan Disnaker, pengadilan hubungan industrial, atau instansi pemerintah lainnya.
- Memiliki kemampuan negosiasi, komunikasi, dan interpersonal yang baik.
- Teliti, memiliki integritas tinggi, dan mampu menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
- Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint).
- Nilai plus: memiliki sertifikasi Hubungan Industrial atau pernah menangani kasus PHI di tingkat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

