Deskripsi pekerjaan HR Development Manager PT. Lima Pilar Berkah
PT Lima Pilar Berkah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang food and beverages, untuk usahanya sendiri yakni Cibiuk Resto yang memiliki 17 cabang. Perusahaan ini terus berkembang dan mencari individu yang kompeten serta berkomitmen untuk bergabung dalam tim yang dinamis. Karena pertumbuhan bisnis yang pesat, kami sedang mencari seorang Human Resources Manager yang mampu memimpin dan mengembangkan sumber daya manusia agar dapat mendukung visi dan misi perusahaan dengan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sebagai HR Development Manager, Anda akan bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di seluruh cabang Cibiuk Resto. Tugas utama meliputi merancang dan melaksanakan program pengembangan karyawan, memastikan kebijakan HR sesuai dengan standar perusahaan, serta bekerja sama dengan manajemen untuk menyelesaikan masalah terkait SDM. Selain itu, Anda juga akan bertanggung jawab atas proses rekrutmen, pelatihan, dan evaluasi kinerja karyawan agar tetap berkualitas dan produktif.
Kami mencari kandidat laki-laki yang memiliki gelar S1 dari semua jurusan. Pengalaman kerja minimal 3 hingga 5 tahun di bidang HR atau pengembangan sumber daya manusia akan menjadi nilai tambah. Kami menyambut calon yang memiliki semangat belajar, kemampuan komunikasi yang baik, serta kemampuan untuk bekerja secara mandiri maupun dalam tim. Jika Anda memiliki motivasi untuk berkembang bersama perusahaan yang sedang berkembang pesat, kami sangat menantikan kehadiran Anda.
IDENTITAS JABATAN :
Nama Jabatan : Human Resources Manager
Departemen : HR
Bagian : HR
Bertanggungjawab Kepada : Operational Director
Bawahan Langsung : HR Staff
TUJUAN JABATAN / JOB SPESIFICATION
Memastikan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan PT. Lima Pilar Berkah berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan tujuan bisnis perusahaan, melalui pengembangan sistem HR yang profesional, peningkatan kinerja karyawan, serta penciptaan budaya kerja yang produktif dan harmonis melalui implementasi 5 pilar.
WEWENANG :
1. Menetapkan kebijakan HR (rekrutmen, remunerasi, pelatihan, pengembangan, dan terminasi)
2. Menentukan kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan strategi bisnis restoran
3. Menetapkan program engagement (gathering, reward, recognition)
4. Menetapkan peraturan perusahaan (PP)
5. Mewakili perusahaan dalam urusan hubungan industrial dengan pihak eksternal
6. Berkoordinasi langsung dengan manajemen terkait strategi SDM
7. Menetapkan anggaran HR (training, recruitment, engagement)
8. Mengembangkan struktur organisasi dan job description
9. Menandatangani dokumen internal terkait administrasi kepegawaian
10. Memberikan couching dan counselling
TUGAS POKOK :
1. Menyusun manpower planning sesuai kebutuhan operasional outlet.
2. Menyusun kebijakan rekrutmen, remunerasi, pelatihan, pengembangan, dan terminasi
3. Mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan pertumbuhan bisnis
4. Memastikan proses rekrutmen end-to-end (sourcing, interview, hiring) berjalan baik
5. Memastikan ketersediaan tenaga kerja sesuai standar kompetensi
6. Membangun talent pool untuk kebutuhan jangka panjang
7. Menyelenggarakan program pelatihan (customer service excellence, leadership, cleanliness & hygiene, produck knowledge, marketing communication dll)
8. Mengevaluasi efektivitas dan keberhasilan program pelatihan
9. Menyusun kebijakan strategis (cita-cita, visi, misi, dan nilai-nilai perusahaan)
10. Memperbaharui Jobdes dan SOP
11. Monitoring implementasi jobdes dan SOP
12. Menyusun sistem KPI dan performance appraisal setiap departemen
13. Melakukan evaluasi kinerja secara berkala (performance appraisal)
14. Membangun budaya kerja positif dan produktif melalui implementasi 5 pilar dan SOP
15. Mengelola program engagement (gathering, reward, recognition)
16. Menangani hubungan industrial dan konflik kerja
17. Monitoring dan menganalisa turn over serta menyusun strategi retensi
18. Memastikan kebijakan SDM sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan
19. Memberikan teguran administratif (SP) sesuai bobot pelanggaran
20. Mensupervisi Staff HR sesuai dengan jobdes
TANGGUNGJAWAB :
1. Tercapainya kebutuhan tenaga kerja (kuantitas dan kualitas)
2. Menurunnya tingkat turnover karyawan
3. Meningkatnya kinerja dan produktivitas karyawan
4. Terlaksananya program pelatihan yang efektif
5. Terciptanya budaya kerja yang positif dan kondusif
6. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan
7. Pengelolaan konflik karyawan secara profesional
8. Memastikan pekerjaan Staff HR sesuai dengan KPI
9. Memastikan seluruh proses departemen HR berjalan efektif
INTERRELASI :
1. Informasi & Keterkaitan
- Internal : - Direksi →Pelaporan strategi HR, koordinasi kebijakan
HR, dan persetujuan anggaran
- Spv Resto → koordinasi kebutuhan SDM, evaluasi kinerja, sinkronisasi KPI, couching & counselling, dan penanganan isu internal tim
- Finance/Accounting → Koordinasi payroll dan
administrasi penggajian, pengajuan anggaran HR
- External : - Kandidat karyawan → proses rekrutmen
- Dinas ketenagakerjaan → kepatuhan regulasi
- Vendor training → pengembangan karyawan & team
building
- Vendor penyedia Jasa → asuransi, gathering, angkutan - Perwakilan BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
2. Dokumen : - Akta pendirian
- SK Pengesahan Kemenkumham - NIB
- NPWP - SIUP
- Paten
- Peraturan Perusahaan - Perjanjian Kerjasama
- Perjanjian Kerahasiaan (NDA) - SOP
- Lamaran Kerja dan CV - Surat Penawaran
- Kontrak Kerja (PKWT) - Identitas (KTP, NPWP) - Absensi karyawan
- Formulir Cuti/Izin
- Dokumen Payroll (Slip Gaji, Reimburstment) - PPh 21 dan BPJS
- Penilaian Kinerja (KPI)
- Surat Peringatan dan Teguran - Paklaring
- Form Exit Interview

