Deskripsi pekerjaan Finance Accounting Tax PT. ANAGATA PROGRES TEKNINDO
PT. ANAGATA PROGRES TEKNINDO adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan solusi industri yang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggannya. Didirikan pada tahun 2021, perusahaan ini awalnya dikenal sebagai ProgressTech yang dipercaya untuk mengembangkan produk pemantauan kualitas air di sebuah perusahaan data center terbesar di Indonesia. Seiring berkembangnya bisnis, perusahaan mengubah nama menjadi ProgressTech Industries dengan fokus pada pengembangan produk inovatif yang mampu memenuhi kebutuhan pelanggan secara efektif dan efisien. Kami saat ini sedang mencari seseorang yang kompeten dan berpengalaman untuk bergabung dalam tim kami di Babakan Madang, Kab. Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Kualifikasi :
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
- Pengalaman minimal 2–5 tahun di bidang Accounting & Tax, diutamakan dari perusahaan manufaktur.
- Memahami standar akuntansi keuangan (PSAK) dan regulasi perpajakan di Indonesia.
- Memiliki pengalaman dalam pengelolaan pajak (e-Faktur, e-SPT, e-Bupot).
- Menguasai software akuntansi (Accurate, SAP, atau sejenisnya) dan Microsoft Excel (advanced).
- Memahami sistem costing/manufacturing (HPP, BOM, inventory control) menjadi nilai tambah.
- Teliti, detail-oriented, dan memiliki kemampuan analisa yang baik.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun tim dengan deadline ketat.
- Memiliki sertifikasi Brevet A & B menjadi nilai tambah.
- Memiliki integritas tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan.
Tugas & Tanggung Jawab Utama
- Melakukan pencatatan dan pengelolaan transaksi keuangan perusahaan secara akurat dan tepat waktu.
- Menyusun laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan (Neraca, Laba Rugi, Arus Kas).
- Mengelola dan melakukan rekonsiliasi akun (bank, piutang, hutang, persediaan).
- Mengontrol dan memonitor cost produksi (costing) serta melakukan analisis varians.
- Membantu dalam koordinasi mengenai HPP dan BOM Produk
- Menyiapkan dan memastikan kepatuhan pelaporan pajak (PPN, PPh 21, PPh 23, PPh Badan, dll).
- Melakukan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai regulasi yang berlaku.
- Berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti auditor, konsultan pajak, dan instansi pemerintah.
- Mengelola dokumen perpajakan dan memastikan kelengkapan administrasi pajak.
- Mendukung proses audit internal dan eksternal.
- Memastikan seluruh proses akuntansi dan perpajakan sesuai dengan standar (PSAK) dan peraturan perpajakan Indonesia.

