Deskripsi pekerjaan Direktur ( RS Baros ) PT Andaf Mulia Korpora (Andaf Corp)
Jobdesk & Tanggung Jawab
1. Perumusan Visi, Misi & Strategi Rumah Sakit
Menetapkan arah strategis rumah sakit jangka pendek, menengah, dan panjang.
Menyusun dan menyetujui Rencana Strategis (Renstra) dan anggaran rumah sakit (RBA).
2. Pengendalian Operasional dan Layanan
Memastikan operasional pelayanan medis dan non-medis berjalan optimal.
Menetapkan target dan standar layanan pasien sesuai regulasi Kemenkes & KARS.
Menyelesaikan permasalahan krusial di pelayanan, fasilitas, SDM, maupun pasien.
3. Pengelolaan Keuangan dan Aset
Mengawasi laporan keuangan rumah sakit, cash flow, dan penggunaan anggaran.
Bertanggung jawab atas keberlanjutan keuangan dan efisiensi pengeluaran rumah sakit.
Menyetujui investasi aset strategis (peralatan medis, fasilitas gedung, dll).
4. Tata Kelola & Kepatuhan Regulasi
Memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan pemerintah (Permenkes, BPJS, Perizinan RS).
Mengawasi kelengkapan dan pembaruan dokumen legal dan perizinan operasional.
Menjadi penanggung jawab utama dalam proses akreditasi rumah sakit (KARS/JCI).
5. Manajemen Sumber Daya Manusia
Mengawasi proses rekrutmen, pengembangan, dan evaluasi SDM rumah sakit.
Menetapkan kebijakan SDM, termasuk remunerasi, disiplin kerja, dan budaya organisasi.
Mendorong peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan manajerial.
6. Hubungan Eksternal dan Representasi Institusi
Mewakili rumah sakit dalam forum publik, kemitraan strategis, dan hubungan pemerintah/swasta.
Membangun kerja sama dengan lembaga pendidikan, BPJS, asuransi, vendor, dan mitra bisnis.
Menjaga reputasi rumah sakit di mata masyarakat dan media.
7. Manajemen Risiko, Mutu dan Keselamatan Pasien
Bertanggung jawab atas pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien (PMKP, K3RS).
Memastikan laporan insiden keselamatan dan audit mutu ditindaklanjuti secara tepat.
Menetapkan kebijakan mitigasi risiko manajemen dan bencana.
8. Evaluasi & Pelaporan Kinerja
Menyusun laporan kinerja rumah sakit secara berkala kepada pemilik/yayasan/direksi.
Melakukan evaluasi kinerja seluruh unit kerja berdasarkan indikator mutu dan efektivitas biaya.
Menyempurnakan struktur organisasi dan alur kerja berdasarkan analisa hasil kinerja.
Minimal Kualifikasi Kandidat
- S1 Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, atau S2 Manajemen Rumah Sakit / Administrasi Kesehatan
- Diutamakan memiliki Sertifikat MMR (Manajemen Rumah Sakit) dari instansi resmi (Depkes, Perguruan Tinggi, Lembaga Terakreditasi)
- Memenuhi syarat Permenkes No. 971/Menkes/Per/XI/2009 (tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan Direktur Rumah Sakit)
- Minimal Pengalaman ≥ 5–10 tahun di bidang manajerial rumah sakit / pelayanan kesehatan
- Pernah menjabat sebagai Wakil Direktur, Manajer Senior, atau Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP)
- Diutamakan pernah menangani proses akreditasi KARS / JCI
- Menguasai manajemen strategis rumah sakit, baik medis maupun non-medis
- Mampu menyusun Rencana Strategis (Renstra), RBA, dan laporan keuangan RS
- Paham regulasi dan kebijakan pemerintah: Permenkes, BPJS, perizinan RS
- Memahami sistem mutu, keselamatan pasien, KARS, manajemen SDM RS, dan teknologi informasi kesehatan (SIMRS)
- Terampil dalam manajemen risiko, litigasi medis, dan hubungan dengan stakeholder publik
- Kepemimpinan Visioner : Mampu merumuskan visi-misi dan mendorong budaya kerja profesional
- Komunikasi Efektif : Menjadi jembatan antara tenaga medis, paramedis, manajemen, dan pemilik
- Etika & Integritas : Menjunjung tinggi kode etik profesi dan transparansi tata kelola
- Pengambilan Keputusan : Sigap dalam kondisi darurat, tekanan tinggi, atau konflik internal
- Negosiasi & Diplomasi : Mewakili rumah sakit dalam forum eksternal, kerja sama, dan publikasi
NILAI TAMBAH JIKA :
- Memiliki pengalaman memimpin rumah sakit Tipe B/A
- Berjejaring luas dengan instansi kesehatan pemerintah (Dinkes, BPJS, Kemenkes)
- Mampu berbahasa Inggris (untuk RS internasional atau berbasis asing)
- Memiliki rekam jejak peningkatan performa RS (profit, mutu layanan, akreditasi)"


