Deskripsi pekerjaan Direktur Fianka Bank PT. BPR FIANKA REZALINA FATMA
Kualifikasi Direktur – Fianka Bank
1. Laki-laki.
2. Usia maksimal 45 tahun.
3. Memiliki sertifikasi kompetensi Direktur BPR (CRBD) yang masih berlaku.
4. Memiliki pengalaman sebagai Pimpinan Eksekutif (PE) di industri perbankan.
5. Memiliki integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan yang baik.
6. Memahami prinsip kehati-hatian, kepatuhan, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik (*Good Corporate Governance*).
7. Diprioritaskan kandidat dari DPD Perbarindo seluruh Indonesia.

