Deskripsi pekerjaan Corporate Tax Advisor PT. Artha Adipersada Surabaya
PT. Artha Adipersada Surabaya adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang import dan ekspor barang dagangan secara wholesale. Kami menghargai talenta berkualitas dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang dinamis serta memberikan peluang pengembangan karier yang baik. Saat ini, kami sedang mencari seorang Tax Accountant dan Corporate Tax Advisor yang memiliki kemampuan akuntansi dan pemahaman mendalam tentang pajak untuk bergabung dengan tim kami di Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Posisi ini sangat penting bagi kami karena kami ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak dan optimalisasi kewajiban keuangan perusahaan.
Sebagai Tax Accountant dan Corporate Tax Advisor, Anda akan bertanggung jawab atas penyusunan laporan pajak, pemeriksaan pajak, serta analisis keuangan yang berkaitan dengan pajak perusahaan. Anda juga akan melakukan perencanaan pajak untuk mendukung strategi bisnis perusahaan, serta bekerja sama dengan tim akuntansi dan keuangan untuk memastikan kesesuaian data keuangan dengan aturan pajak. Selain itu, Anda akan mengelola sistem akuntansi seperti SAP, MYOB, dan Zahir Software serta menggunakan Excel untuk analisis yang lebih mendalam. Keterampilan dalam menyiapkan laporan keuangan dan melaksanakan audit pajak menjadi bagian utama dari tugas harian Anda.
Kualifikasi :
- Pendidikan minimal lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1) dari jurusan Akuntansi, Perpajakan, atau Keuangan
- Memahami regulasi perpajakan Indonesia, seperti PPh, PPN
- Memiliki sertifikat Bervet
- Mahir menggunakan Microsoft Office (Terutama Excel dan Word)
- Pengalaman dengan sistem perpajakan seperti Coretax atau sistem akuntansi lainnya
- Proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko atau ketidaksesuaian perpajakan
- Memahami penyusunan Laporan Keuangan (seperti membuat Jurnal, dan menyusun Neraca & Laba Rugi)
Tugas dan tanggungjawab :
- Menghitung & melaporkan semua jenis pajak perusahaan ( PPh PPN) secara akurat dan tepat waktu
- Mengelola administrasi perpajakan dan menjalankan implementasi teknis pada sistem Coretax
- Melakukan rekonsiliasi secara berkala antara data Laporan Keuangan dengan Laporan Perpajakan untuk memastikan kesesuaian data
- Mengelola, menyusun, dan menyimpan seluruh dokumen perpajakan dengan rapi agar dapat di akses dengan mudah
- Menyusun Laporan Keuangan Perpajakan
- Mengelola dan menyiapkan data secara berkala untuk keperluan Audit dan pemeriksaan pajak

