Deskripsi pekerjaan Corporate Tax Advisor PT SISTER HITA INDONESIA
Deskripsi Pekerjaan
Tax Planning & Advisory: Menganalisis struktur keuangan klien dan merumuskan strategi perencanaan pajak (tax planning) yang legal, efisien, dan selaras dengan regulasi perpajakan nasional maupun internasional. Memberikan konsultasi strategis B2B untuk klien korporasi maupun high-net-worth individuals (HNWI).
Tax Compliance & Reporting: Memastikan akurasi dan ketepatan waktu pelaporan pajak rutin bulanan dan tahunan (PPh 21/23/26/4(2), PPh Badan, dan PPN). Mengawasi rekonsiliasi komersial ke fiskal serta pelaporan SPT Tahunan melalui sistem DJP Online.
Tax Audit & Dispute Resolution: Mendampingi dan mengadvokasi klien dalam proses pemeriksaan pajak, penelaahan SP2DK, penyusunan tanggapan/sanggahan resmi, hingga proses keberatan dan banding di Pengadilan Pajak.
Client Relationship Management: Membangun dan memelihara hubungan profesional jangka panjang dengan portofolio klien, bertindak sebagai trusted advisor yang proaktif memberikan solusi atas dinamika operasional bisnis mereka.
Regulatory Update & Risk Assessment: Memantau pembaruan aturan perpajakan terkini (UU HPP, regulasi Core Tax Administration System, hingga Transfer Pricing) serta memetakan mitigasi risiko kepatuhan bagi bisnis klien.
Kualifikasi
Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Manajemen Keuangan, atau Administrasi Fiskal/Perpajakan.
Pengalaman kerja minimal 1–3 tahun di Kantor Konsultan Pajak (KKP), Kantor Akuntan Publik (KAP), atau divisi Tax korporasi.
Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C atau sertifikasi USKP/BKP menjadi nilai tambah yang diutamakan).
Menguasai regulasi perpajakan Indonesia, rekonsiliasi fiskal, akuntansi pajak, serta mahir mengoperasikan e-Faktur, e-Bupot, dan sistem administrasi perpajakan terkini.
Memiliki kemampuan komunikasi profesional, penalaran logis, dan negosiasi yang baik saat menghadapi otoritas pajak maupun manajemen klien tingkat eksekutif.
Memiliki integritas etika yang tinggi, ketelitian mendalam terhadap detail angka (detail-oriented), dan terbiasa bekerja dengan tenggat waktu (deadline) pelaporan yang ketat.

