Deskripsi pekerjaan Corporate Tax Advisor Fong Sheng Hongkong Bakmie
- Melakukan pelaporan pajak daerah ke Dispenda sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Mengurus dan mengelola pajak reklame, termasuk perhitungan, pelaporan, dan pembayaran
- Menyusun, mengelola, dan melaporkan SPT Tahunan perusahaan secara tepat waktu dan akurat
- Memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan patuh terhadap peraturan perpajakan yang berlaku
- Berkoordinasi dengan pihak internal maupun instansi terkait dalam proses administrasi perpajakan

