Deskripsi pekerjaan Audit Officer Koperasi Nusa Raya Cipta
Koperasi Nusa Raya Cipta merupakan Koperasi Simpan Pinjam yang menjadi alternatif solusi keuangan masyarakat. Saat ini Koperasi Nusa Raya Cipta sudah memiliki 50 cabang yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jateng, Sumatera Selatan, dan NTB. Kami sedang mencari individu yang kompeten dan berkomitmen untuk bergabung dalam tim kami. Posisi ini penting bagi pengembangan dan pengelolaan operasional koperasi secara efisien dan transparan. Kami menawarkan kesempatan untuk berkembang bersama organisasi yang dinamis dan berkomitmen pada prinsip keuangan yang baik serta pelayanan yang profesional.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal D3/S1, diutamakan jurusan Akuntansi, Keuangan, Manajemen, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 1–2 tahun sebagai Internal Audit, lebih diutamakan yang memiliki pengalaman melakukan audit operasional dan audit cabang.
- Memahami proses dan metode Internal Audit, termasuk penyusunan audit plan, pemeriksaan, identifikasi temuan, penyusunan laporan, dan monitoring tindak lanjut audit.
- Memahami SOP, pengendalian internal, manajemen risiko, dan kepatuhan.
- Memiliki pengalaman di bidang Finance, Leasing, Koperasi Simpan Pinjam menjadi nilai tambah.
- Mampu melakukan pemeriksaan terhadap transaksi, kas, dokumen pembiayaan/pinjaman, administrasi, dan laporan cabang.
- Mampu mengidentifikasi ketidaksesuaian, potensi fraud, dan risiko operasional.
- Menguasai Microsoft Office, khususnya Microsoft Excel.
- Memiliki kemampuan analisis yang baik, teliti, objektif, tegas, dan memiliki integritas tinggi.
- Mampu menyusun laporan hasil audit dan rekomendasi perbaikan.
- Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dengan berbagai level karyawan.
- Bersedia melakukan perjalanan dinas/kunjungan audit ke kantor cabang
Tanggung Jawab:
- Melaksanakan audit dan pemeriksaan operasional cabang.
- Memastikan pelaksanaan operasional sesuai SOP dan kebijakan perusahaan.
- Memeriksa transaksi, kas, dokumen pinjaman/pembiayaan, dan administrasi.
- Mengidentifikasi risiko, ketidaksesuaian, dan indikasi penyimpangan.
- Membuat laporan hasil audit beserta rekomendasi perbaikan.
- Melakukan monitoring tindak lanjut atas temuan audit.
- Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal.

