Deskripsi pekerjaan Associate Lawyer CanduRiset
PERSYARATAN ASSOCIATE LAWYER
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal Sarjana Hukum (S.H.) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
2. Memiliki pengalaman kerja 1–3 tahun di firma hukum, kantor hukum, atau bidang hukum yang relevan.
3. Telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
4. Diutamakan telah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan/atau telah memiliki Berita Acara Sumpah Advokat.
5. Memiliki kemampuan yang baik dalam melakukan legal research, legal analysis, dan legal drafting.
6. Mampu menyusun dan melakukan review terhadap kontrak, legal opinion, legal memorandum, somasi, gugatan, jawaban, serta dokumen hukum lainnya
7. Memahami hukum acara dan memiliki kemampuan dalam mendukung maupun menangani proses litigasi dan penyelesaian sengketa.
8. Memiliki pemahaman yang baik mengenai corporate and commercial law serta perkembangan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
9. Mampu melakukan identifikasi dan analisis terhadap isu, risiko, serta strategi hukum berdasarkan kebutuhan klien.
10. Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penyampaian argumentasi hukum yang baik secara lisan maupun tertulis.
11. Mampu berkomunikasi dan menyusun dokumen hukum dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan baik.
12. Memiliki kemampuan problem solving, critical thinking, ketelitian, dan manajemen waktu yang baik.
13. Mampu bekerja secara
mandiri maupun dalam tim, termasuk berkoordinasi dengan partner, senior lawyer, legal researcher, dan pihak terkait lainnya.
14. Mampu bekerja dengan target dan tenggat waktu serta menangani beberapa pekerjaan atau perkara secara profesional.
15. Memiliki integritas, profesionalisme, tanggung jawab, serta komitmen terhadap kerahasiaan klien dan kode etik profesi advokat.
Kompetensi Utama:
Kandidat Associate Lawyer diharapkan memiliki kompetensi dalam:
• Legal Research & Legal Analysis
• Legal Drafting & Contract Review
• Litigation & Dispute Resolution
• Corporate & Commercial Legal Matters
• Regulatory & Compliance Analysis
• Legal Due Diligence
• Client Communication & Legal Consultation dan
• Case Management & Legal Administration.
Nilai Tambah:
Kandidat akan menjadi nilai tambah apabila:
• Memiliki pengalaman menangani perkara litigasi maupun nonlitigasi
• Memiliki pengalaman menangani klien korporasi, institusi pemerintah, BUMN/BUMD, atau organisasi lainnya
• Memiliki pengalaman dalam penyusunan legal opinion, legal due diligence, corporate agreement, dan regulatory analysis
• Memiliki kemampuan membangun dan menjaga hubungan profesional dengan klien
• Aktif mengikuti perkembangan hukum, kebijakan publik, serta isu hukum strategis di tingkat nasional.
Penempatan: AHKP Law Firm
Posisi: Associate Lawyer
Pengalaman: 1–3 Tahun

