Deskripsi pekerjaan Associate Lawyer / Advokat Muda PT Asia Bewickham Consulting
Tentang Posisi:
Kami membuka kesempatan bagi profesional hukum yang kompeten, berintegritas, dan memiliki pengalaman di bidang hukum korporasi dan komersial untuk bergabung sebagai Associate Lawyer.
Posisi ini bertanggung jawab dalam memberikan layanan konsultasi hukum, mendukung pelaksanaan transaksi bisnis dan investasi, serta menangani berbagai aspek hukum dan kepatuhan perusahaan, baik untuk klien domestik maupun internasional.
Deskripsi Pekerjaan
1. Memberikan konsultasi dan pendapat hukum kepada klien terkait hukum korporasi dan komersial, investasi lintas negara, transaksi merger dan akuisisi (M&A), serta kegiatan operasional perusahaan sehari-hari.
2. Melaksanakan uji tuntas hukum (legal due diligence), menyusun pendapat hukum (legal opinion), laporan uji tuntas, serta berbagai dokumen hukum lainnya.
3. Menyusun, meninjau, dan melakukan revisi terhadap kontrak komersial, perjanjian investasi, perjanjian pengambilalihan saham, serta dokumen transaksi bisnis lainnya.
4. Memberikan pendampingan hukum dalam proses pendirian dan perubahan perusahaan, pengurusan perizinan usaha, persetujuan administratif, serta pemenuhan kewajiban kepatuhan hukum perusahaan.
5. Berpartisipasi dalam penanganan perkara litigasi, arbitrase, dan penyelesaian sengketa, termasuk melakukan riset hukum, pengumpulan bukti, serta penyusunan dokumen dan argumentasi hukum.
6. Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan klien, instansi pemerintah, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek dan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan target yang ditetapkan.
7. Melaporkan perkembangan pekerjaan dan proyek secara berkala kepada Partner atau atasan yang berwenang.
Kualifikasi dan Persyaratan
1. Pendidikan minimal Sarjana Hukum (S.H.) atau setara, diutamakan lulusan universitas terkemuka.
2. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di firma hukum atau sebagai staf hukum (legal counsel) pada perusahaan multinasional.
3. Memiliki izin praktik advokat yang masih berlaku dan memenuhi persyaratan untuk menjalankan praktik hukum di Indonesia.
4. Memahami dan menguasai peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya di bidang hukum perusahaan, hukum kontrak, dan transaksi komersial.
5. Memiliki kemampuan bahasa Inggris lisan dan tulisan yang sangat baik serta mampu menyusun dokumen hukum berbahasa Inggris secara mandiri. Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Mandarin menjadi nilai tambah.
6. Memiliki pengalaman dalam bidang hukum korporasi dan komersial, investasi dan akuisisi perusahaan, uji tuntas hukum, atau penyelesaian sengketa. Pengalaman menangani proyek pertambangan dan energi, pertanahan, atau konstruksi menjadi nilai tambah.
7. Memiliki kemampuan riset hukum, analisis logis, komunikasi, koordinasi, serta penyusunan dokumen hukum yang baik.
8. Memiliki sikap kerja yang proaktif, bertanggung jawab, profesional, dan mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
9. Mampu menyelesaikan pekerjaan secara efektif, teliti, dan tepat waktu dengan tetap menjaga standar kualitas serta kerahasiaan informasi klien.

