Deskripsi pekerjaan ASESOR Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan
1. Melakukan penilaian kompetensi pegawai berdasarkan standar kinerja.2. Menyusun laporan hasil asesmen dan rekomendasi pengembangan.3. Menjaga objektivitas dan etika selama proses asesmen.4. Memberikan umpan balik hasil penilaian kepada peserta.
