Company Logo

Arsitek Drafter

Rp4.000.000 - 5.000.000/Bulan
Penuh Waktu · Kerja di lokasi
Minimal SMA/SMK
1 - 3 tahun pengalaman

Persyaratan

Kerja di lokasi
1 - 3 tahun pengalaman
Minimal SMA/SMK
20-30 tahun
Laki-laki saja

Skills

SketchUp

3D Rendering

Interior Design

AutoCAD

Architectural Design

Loker ini dikelola oleh

AM
Abdi Membangun

Deskripsi pekerjaan Arsitek Drafter CV. Abdi Membangun

Tanggung Jawab:

  • Membuat gambar teknis dan gambar kerja arsitektur (AutoCAD, SketchUp, dsb.)
  • Membantu arsitek dalam pengembangan konsep desain
  • Melakukan revisi gambar berdasarkan arahan tim proyek

Berkoordinasi dengan tim lapangan jika diperlukan

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal D3/S1 Arsitektur
  • Pengalaman minimal 1 tahun di bidang drafter arsitektur (fresh graduate dipertimbangkan)
  • Menguasai software AutoCAD, SketchUp, dan software desain lainnya
  • Memahami detail konstruksi dan standar gambar teknik
  • Teliti, bertanggung jawab, dan mampu bekerja di bawah tekanan
  • Diutamakan laki-laki (mobilitas tinggi dan siap turun ke lapangan)
Tentang Perusahaan
CV. Abdi Membangun
Construction
11 - 50 karyawan

CV. Abdi Membangun merupakan perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi. Berkantor pusat di Serpong, Tangerang Selatan. Kami melayani jasa konstruksi, desain dan juga MEP.

Alamat kantor

Perumahan Citra Prima Serpong Blok B2 No. 20, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Tips Aman Cari Kerja

Pemberi kerja yang benar tidak akan meminta akun Telegram, top-ups atau pembayaran dalam bentuk apapun. Jangan berikan kontak pribadi, informasi bank, maupun kartu kredit kamu.

Pelajari Selengkapnya

Lowongan Lainnya Untukmu

Drafter

Rp 3 jt-4,5 jt
Penuh Waktu
Minimal SMA/SMK
PT Sinarrejeki Lasindounggul

Drafter

Rp 4,5 jt-5 jt
Hybrid
Penuh Waktu
1–3 tahun
+1
PT PILAR INTAN KONSTRUKSI

Drafter

Rp 3,5 jt-5 jt
Penuh Waktu
1–3 tahun
Minimal SMA/SMK
PT Kharisma Sentra Niaga

Drafter Interior

Rp 3 jt-4,5 jt
Penuh Waktu
1–3 tahun
Minimal SMA/SMK
Hansen Karya Mandiri

Arsitek Drafter