Deskripsi pekerjaan Apoteker Penanggung Jawab CV ZWEENA ADI NUGRAHA
Tentang Perusahaan
CV. Zweena Adi Nugraha merupakan perusahaan maklon kosmetik yang telah berpengalaman sejak tahun 2015 dan menjadi mitra terpercaya bagi berbagai brand kosmetik di Indonesia. Kami menyediakan layanan one stop solution, mulai dari riset dan pengembangan (R&D), formulasi produk, pengadaan bahan baku, desain kemasan, proses produksi, hingga pengurusan legalitas seperti BPOM, Halal, dan HKI. Didukung oleh tim profesional, fasilitas produksi berstandar CPKB, serta komitmen terhadap kualitas dan inovasi, kami terus menghadirkan produk kosmetik dan personal care yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan tren pasar.
Kualifikasi:
- Minimal Lulusan Profesi Apoteker (S1 Farmasi + Profesi Apoteker).
- Memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) aktif dan siap menerbitkan SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) untuk pabrik. Lisensi tidak boleh sedang digunakan di tempat lain (klinik, apotek, atau industri lain).
- Minimal 2-3 tahun sebagai Senior Staff, Supervisor, atau APJ di industri kosmetik atau farmasi. Diutamakan yang memiliki rekam jejak berhasil meloloskan audit BPOM atau membangun sistem dokumen mutu.
- Menguasai regulasi CPKB terbaru, penyusunan Dokumen Induk Produk (DIP), sistem e-notifikasi BPOM, validasi proses, serta pemahaman teknis alur kerja QC.
- Memiliki jiwa kepemimpinan (Leadership) yang kuat untuk membimbing tim QC yang sudah ada, tegas dalam mengambil keputusan pelulusan produk, serta teliti terhadap detail dokumentasi.
Job Description :
- Memastikan seluruh alur produksi, sanitasi, higiene, dan fasilitas pabrik memenuhi standar CPKB secara konsisten.
- Memastikan bahan baku, bahan kemas, serta produk jadi telah melalui pengujian mutu sebelum dirilis ke customer/brand owner.
- Menyusun, meninjau, dan memperbarui Dokumen Induk Produk (DIP), SOP (Standard Operating Procedure), serta bets produksi.
- Menjadi perwakilan resmi perusahaan saat audit internal maupun inspeksi berkala dari Badan POM atau dinas terkait.
- Memberikan edukasi dan pelatihan berkala kepada tim produksi mengenai prinsip-prinsip CPKB.
- Menyelidiki dokumen riwayat produksi (batch record) dari nomor bets produk yang dikomplain.
- Menginstruksikan tim QC untuk menguji kembali sampel pertinggal (retained sample) dari bets yang sama di laboratorium untuk melihat apakah ada keanehan (misal: perubahan bau, warna, pH, dsb) sekaligus menentukan CAPA dan pembuatan standar mutu untuk mitigasi (QA).

