Deskripsi pekerjaan Apoteker penanggung jawab pemastian mutu PT Sutan Vet Medika
Kualifikasi:
- Pendidikan: Apoteker, dengan ijazah yang sah.
- Registrasi & perizinan profesi: memiliki STR Apoteker dan memenuhi ketentuan perizinan praktik/pekerjaan kefarmasian yang berlaku.
- Kompetensi CPOB/CPOHB : memahami dan mampu menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) serta sistem mutu industri farmasi.
- Pengalaman: memiliki pengalaman yang relevan di bidang pemastian mutu (QA), pengawasan mutu (QC), atau produksi, sesuai persyaratan jabatan dan ketentuan regulasi yang berlaku.
- Pemahaman sistem mutu: antara lain dokumentasi, deviasi, CAPA, change control, pengendalian dokumen, audit, validasi/kualifikasi, keluhan, penarikan produk, dan product quality review.
- Independensi QA: memiliki kewenangan yang memadai untuk menjalankan fungsi pemastian mutu dan mengambil/menyetujui keputusan terkait mutu sesuai sistem perusahaan.

