Deskripsi pekerjaan Apoteker Penanggung Jawab (Kosmetik) CV Charothy Cosmetic
Ringkasan Pekerjaan (Job Summary)
Memastikan seluruh operasional manufaktur/produksi kosmetik dan parfum di pabrik maklon berjalan lancar, aman, dan tepat waktu sesuai spesifikasi/permintaan klien. APJ bertanggung jawab penuh atas pengelolaan regulasi dan perizinan (BPOM, OSS, Halal, CPKB), tata kelola bahan baku khusus (termasuk legalitas, penyimpanan, dan penggunaan alkohol/etanol), serta pengawasan tindakan perbaikan (CAPA) demi menjaga kualitas dan kepatuhan hukum pabrik secara menyeluruh.
Tanggung Jawab Utama (Key Responsibilities)
1. Pengelolaan Bahan Baku Khusus (Alkohol / Etanol & Pelarut Utama Parfum)
- Manajemen Legalitas & Perizinan Alkohol: Mengurus, memantau, dan memperbarui seluruh dokumen perizinan, kuota, serta legalitas pembelian dan penyimpanan alkohol/etanol teknis maupun food grade / perfumery grade sesuai ketentuan bea cukai dan regulasi pemerintah terkait
- Pengawasan Penerimaan & Penyimpanan: Memastikan penanganan, penerimaan (receiving), uji kualitas (QC incoming), dan penyimpanan alkohol di area gudang khusus (flammable store) memenuhi standar K3 (Safety, Health & Environment) dan CPKB.
- Kontrol Penggunaan dalam Formulasi: Memastikan penggunaan alkohol dan bahan pelarut lainnya pada setiap batch produksi parfum tercatat secara akurat (batch record), tidak melebihi batas regulasi BPOM, dan sesuai dengan standar formula kesepakatan dengan klien.
2. Pengawasan & Pengaturan Seluruh Operasional Produksi Pabrik
- Manajemen & Ekssekusi Produksi: Bertanggung jawab atas kelancaran seluruh rantai produksi yang berjalan di pabrik (penimbangan, penyiapan pelarut/alkohol, proses maserasi/pencampuran parfum, filling, crimp/capping, hingga packaging akhir).
- Kesesuaian Spesifikasi Klien: Mengoordinasikan rencana produksi harian/mingguan dengan tim produksi untuk memastikan hasil akhir persis sesuai dengan Purchase Order (PO), sampel kesepakatan (approved sample), dan brief dari klien maklon.
- Pengawasan Mutu Operasional (IPC & QC): Memimpin pemeriksaan mutu di setiap tahapan produksi (In-Process Control) guna memastikan aroma (notes), kejernihan, warna, daya tahan aroma, ketahanan kemasan, serta berat isi sesuai standar mutu.
- Kelancaran Jadwal Produksi (Lead Time): Mengidentifikasi dan mengatasi kendala teknis dalam proses produksi agar target waktu penyerahan produk (delivery time) kepada klien dapat terpenuhi tanpa mengorbankan standar mutu dan regulasi.
3. Perizinan, Registrasi & Legalitas (BPOM & OSS)
- Registrasi & Notifikasi BPOM: Mengelola pendaftaran akun perusahaan, notifikasi produk parfum/kosmetik (e-BPOM), serta perpanjangan izin edar seluruh varian produk pabrik dan klien.
- Legalitas Operasional Pabrik (OSS): Mengelola dan memperbarui data izin usaha operasional pabrik melalui sistem Online Single Submission (OSS).
- Penyusunan DIP/PIF: Menyusun dan memelihara Dokumen Informasi Produk (Product Information File) untuk setiap varian parfum yang diproduksi.
4. Pemenuhan Standar CPKB & Manajemen Kualitas (CAPA)
- Penerapan Standar CPKB: Menjamin penerapan pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) di seluruh fasilitas produksi dan lingkungan pabrik.
- Penanganan Audit & Inspeksi: Memimpin proses penyiapan dan pendampingan audit internal maupun audit eksternal dari BPOM / lembaga audit terkait.
- Pelaksanaan CAPA: Menangani, menganalisis, dan menginvestigasi temuan ketidaksesuaian (non-conformance), komplain klien, atau hasil temuan audit, serta menyusun dan mengawal tindakan perbaikan dan pencegahan (Corrective Action and Preventive Action / CAPA) hingga disetujui regulator/klien.
5. Penjaminan Sertifikasi Halal
- Pengelolaan Sistem Halal (SJPH): Mengelola proses pendaftaran, pemeliharaan, serta audit Sertifikasi Halal melalui sistem SIHALAL (BPJPH) dan LPPOM MUI.
- Verifikasi Bahan Halal: Memastikan alkohol (jenis dan asal-usulnya), bahan pewangi (fragrance oil), serta bahan penolong lainnya yang digunakan dalam produksi memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
6. Layanan Teknis & Komunikasi Klien Maklon
- Menjadi penghubung teknis (technical liaison) antara pabrik maklon, klien (brand owner), dan instansi pemerintah.
- Memeriksa dan memberikan pengesahan teknis atas desain kemasan, penulisan komposisi (ingredients), klaim produk, dan tata cara penulisan label sesuai aturan BPOM dan Ketentuan Halal sebelum dicetak massal.
Kualifikasi & Persyaratan (Qualifications & Requirements)
- Pendidikan: Minimal S1 Farmasi dan Lulusan Profesi Apoteker (wajib).
- Perizinan: Memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) yang aktif dan siap mengurus SIPA.
- Pengalaman: Minimal 1–3 tahun sebagai Apoteker Penanggung Jawab (APJ) di industri kosmetik, industri skincare, atau manufaktur/pabrik maklon parfum.
Keahlian & Pengetahuan Regulasi (Wajib)
- Menguasai regulasi BPOM (Notifikasi, DIP/PIF) dan perizinan OSS.
- Memahami regulasi pengadaan, penyimpanan, dan legalitas penggunaan alkohol/etanol industri/kosmetik.
- Menguasai pedoman CPKB (Good Manufacturing Practice for Cosmetics) dan manajemen CAPA.
- Menguasai sistem perizinan Halal (SIHALAL BPJPH & LPPOM MUI) serta kriteria SJPH.
Keterampilan Manajerial:
- Memiliki pemahaman kuat mengenai alur kerja dan teknis produksi parfum/kosmetik maklon.
- Mampu memimpin tim produksi dan QC, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta orientasi pada ketelitian detail (attention to detail) dan kepuasan klien.

